Doa Bersama Agar Bang Ipul Divonis Bebas

Senin, 13 Juni 2016 – 23:48 WIB
Saipul Jamil. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak Saipul Jamil akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). Kuasa hukum pendangdut yang karib disapa Ipul itu berharap majelis hakim bisa memberikan putusan bebas. 

"‎Kami nanti doa bersama agar Bang Ipul divonis bersalah dan bebas. Amin," kata salah satu kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

BACA JUGA: Nenek Pingsan Dicekik saat Mau Salat Tahajud, Pencuri Langsung...

Namun, apabila Ipul nantinya diputus bersalah, Kasman menyatakan, pihaknya akan melihat pertimbangan-pertimbangan majelis hakim dalam putusan. Setelah ‎itu, kuasa hukum Ipul bakal memutuskan untuk melakukan banding atau tidak.

"Kalau nanti Bang Ipul diputuskan bersalah, tentu kami akan menilai dan melihat bersalah karena pasal apa," ungkap Kasman.

BACA JUGA: Ckck..Kakak-Adik Pelajar Bobol Rumah Guru

Ipul diduga melakukan perbuatan cabul terhadap remaja berinisial DS. Atas perbuatannya, ia dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Mantan suami Dewi Perssik itu dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini, ia mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Dibakar Api Cemburu, Suami Gebukin Istri sampai Babak Belur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Putusan, Bang Ipul Santai, Kuasa Hukum Gundah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler