jpnn.com, JAYAPURA - Komisi II DPR RI menargetkan Juni 2022, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua sudah terbentuk sesuai UU.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu di Papua.
Kata dia dari tujuh rencana pemekaran, ada tiga draf provinsi yang sudah masuk ke Badan Legislasi DPR RI.
Ahmad Doli belum bisa memastikan pada tahapan berikutnya, berapa daerah yang akan dimekarkan.
Dia menjelaskan bahwa khusus tiga provinsi ini, Komisi II sudah mengambil langkah-langkah sejak UU Otsus Papua No 2 selesai.
Kemudian pihaknya mengambil inisiatif menyusun RUU terhadap tujuh DOB.
"Semoga selesai dan sudah masuk di Baleg serta disinkronisasi dan dilanjutkan ke pimpinan DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna, jika sudah disepakati, Komisi II akan ajukan ke pemerintah untuk pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI," ucapnya.
Ia pun menambahkan , pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bertujuan untuk membangun dan percepatan pembangunan di Papua.
Termasuk kata dia, sebagai salah satu upaya pemerintah pusat menyelesaikan persoalan di Papua, sama halnya juga di berbagai daerah.
Namun, sambung dia, dengan pemekaran itu tidak bisa disimpulkan berlebihan bahwa pemekaran sebagai solusi utama menuntaskan persoalan yang terjadi selama ini.
“Langkah atau kebijakan yang diambil dengan pemekaran ini paling tidak merupakan langkah maju atau besar untuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Papua,” katanya gamblang.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, menyebutkan saat ini sumber daya manusia dan infrastruktur daerah belum sepenuhnya siap untuk menerima kebijakan pemekaran.
Akibatnya kata dia, masyarakat asli Papua hanya akan menjadi penonton dan objek pembangunan.
“Lahirnya DOB di Tanah Papua hanya akan semakin memarjinalisasi orang asli Papua yang sejak puluhan tahun cenderung terabaikan dalam proses pembangunan," ujar Yunus beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah Forum Komunikasi Masyarakat Saireri Provinsi Papua menggelar jumpa pers dan menyampaikan sikap mendukung pembentukan DOB di Papua.
"Kami tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai tujuh wilayah termasuk Provinsi Seireri," ucap ketua Barisan Garuda Merah Putih, Provinsi Papua, Yonas Nussy, di Kota Jayapura, Sabtu (26/3) siang.
Bahkan meminta agar nama provinsi Seireri dirubah menjadi Provinsi Papua Teluk Cenderawasih.
"Kami ada 6 kabupaten dan sepakat agar nama Seireri diubah menjadi Teluk Cenderawasih," ucapnya.
Menyikapi pernyataan pro dan kontra Yonas Nussy menyebutkan itu merupakan hal biasa.
"Ya ini dinamika dan sudah biasa, contohnya dulu pemekaran provinsi Papua Barat banyak pro-kontra, setelah jadi provinsi semua kembali mendukung," terang Yonas.
Ia pun menilai DOB merupakan langkah tepat pemerintah pusat dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
"DOB ini bukan untuk orang di luar Jawa, tali untuk keberlangsungan kesejahteraan dan pembangunan bagi orang Papua," tegasnya. (mcr30/JPNN.com)
BACA JUGA: Kunjungi IPDN Jatinangor, Ahmad Doli Tak Ingin Ada yang Kurang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro Kontra Pemekaran Papua Memakan Korban Jiwa, Ustaz Ismail Asso Angkat Bicara
Redaktur : Friederich
Reporter : Ridwan Sangaji