Dobrak Rumah Milik Pria Mengaku Utusan Jokowi, Polisi Bawa Kardus Besar, Apa Isinya?

Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:42 WIB
Polisi membawa sejumlah barang bukti dari rumah pelaku penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Rumah diduga milik pria yang mengaku utusan Presiden Jokowi berinisial AH, di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek polisi, pada Jumat malam.

Tim Reserse Krimum Polres Metro Jakarta Barat sampai mendobrak pintu samping rumah yang terkunci.

BACA JUGA: Musim Hujan Akhir Tahun Ini akan Lebih Besar dari Biasanya, BMKG: Siap Siaga

Usai menjebol pintu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi Akmam beserta anak buahnya langsung masuk ke dalam rumah.

Setelah beberapa menit berada di dalam rumah, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran besar dari dalam rumah.

BACA JUGA: Sedang Enak-enakan di Kamar, Pintu Digedor, Pasangan Mesum Sontak Menunduk

Selain itu, satu buah mesin printer juga sempat diamankan petugas.

Usai penggeledahan, Avrilendi belum bisa memberikan keterangan apa pun terkait barang yang sudah diamankan.

BACA JUGA: Artis Fahri Azmi Ditipu Oknum yang Mengaku Utusan Jokowi

"Benar kami sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers," kata Avrilendi.

Sebelumnya, seorang artis peran bernama Fahri Azmi mengaku ditipu AH hingga mengalami kerugian sebesar Rp75 juta.

Penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.

Kala itu, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan Presiden Jokowi.

AH, lanjut Fahri, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo.

Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku, dan rugi sebesar Rp75 juta yang terlanjur ditransfer ke AH yang kemudian menghilang.

Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Kali Gagal, AFH Ditemukan Tewas Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler