jpnn.com - Bersama Docotel Group, ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) sukses menggelar seminar bertajuk "Tanda Tangan Digital dalam Rekam Medis Elektronik: Keamanan, Efisiensi, dan Keakuratan Data."
Acara ini berlangsung di Grand Pasundan Convention Hotel Bandung, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA: Docotel Gelar Diskusi Virtual Transformasi Digital di Dunia Bisnis, Keuangan, dan Kesehatan
Bekerja sama dengan Tilaka Nusa Teknologi, Mega Cyber Security, Citraraya Nusatama, serta mengikutsertakan BSSN RI (Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia), seminar ini menjadi daya tarik bagi para tenaga medis dan pemangku kepentingan di industri kesehatan.
Mereka hadir untuk memahami tanda tangan digital dan dampaknya terhadap keamanan data, efisiensi layanan, serta akurasi informasi dalam konteks rekam medis elektronik.
BACA JUGA: DOCOTalk, Komitmen Docotel Teknologi demi Memanjakan Konsumen
Turut hadir dalam seminar ini Rumah Sakit (RS) swasta yang tergabung dalam ARSSI, seperti RS Advent Bandung, RS Santosa Bandung, RS Cahya Kawaluyaan, RS Mayapada Bandung, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Parahiyangan, RS immanuel Bandung, dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai konsep tanda tangan digital, mulai dari manfaatnya, proses kerja, ketentuan, serta bagaimana solusi ini dapat diadopsi di rumah sakit.
Ada tiga narasumber yang hadir memberikan wawasan dalam seminar ini, yakni Ismu Hadi, dr. Dian Jauhari, dan Abdulloh Fahmi.
Ismu Hadi merupakan sandiman ahli madya dari BSSN RI. Dia memberikan pandangan hukum dan regulasi terkini mengenai keamanan tanda tangan digital dalam konteks kesehatan.
Kemudian, dr. Dian Jauhari merupakan dokter sekaligus VP R&D dari DHealth, yang menjelaskan kegunaan tanda tangan digital dalam rekam medis elektronik untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan keakuratan data pasien.
Adapun Abdulloh Fahmi selaku VP Product dari TILAKA, membahas strategi untuk memastikan keakuratan data melalui penggunaan tanda tangan digital.
Yudis Tuasamu selaku CBO dari Docotel Group menjadi moderator dalam seminar ini.
Setidaknya sejak 2004 sampai dengan 2023, telah terjadi 2788 kasus pemalsuan tanda tangan di Indonesia, di mana dua di antaranya cukup menjadi buah bibir pada 2013 dan 2020, terkait pemalsuan tanda tangan pada kegiatan bisnis rumah sakit.
Jika melihat kasus pada 2020, terjadi pada RSUD Abepura di Papua, di mana dalam kurun waktu enam bulan, bendahara RS melakukan pemalsuan tanda tangan direkturnya dalam proses pencairan dana BPJS, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.
Apabila mundur ke tahun 2013, MA (Mahkamah Agung) memutuskan kasus dr. Ayu sebagai malapraktik dan memberikan vonis 10 bulan penjara bagi sang dokter dan rekannya karena dianggap telah melakukan malapraktik dalam proses tindakan pada pasien.
Untuk kasus ini, keluarga tidak mengakui telah memberikan persetujuan pada informed concern, dan dianggap sebagai pemalsuan tanda tangan.
"Penggunaan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik bisa membantu banyak pihak, tidak hanya dokter, tetapi juga dari sisi pasien dan pihak keluarga yang akan menjadi penanggung jawab pasien.
"Selain itu, tidak hanya untuk informed concern saja, tetapi juga untuk form lainnya yang memang membutuhkan tanda tangan di dalamnya." ungkap dr. Dian Jauhari.
Menyambung kata-kata tersebut, Yudis Tuasamu menjelaskan salah satu tujuan seminar ini ialah mendukung kebijakan pemerintah.
"Seminar ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan tanda tangan digital pada rekam medis elektronik, tetapi juga memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan tentang manfaat, proses kerja, hukum, dan regulasi tanda tangan digital pada rekam medis elektronik."
"Berdasarkan yang disampaikan Pak Fahmi, Tilaka sendiri akan membantu pemerintah untuk menyosialisasikan pentingnya tanda tangan digital di lingkungan rumah sakit, dan berkomitmen untuk memberikan layanan tanda tangan digital tersertifikat yang dapat disesuaikan dengan anggaran rumah sakit."
Ismu Hadi dan Fahmi Abdullah sendiri sepakat, EMR atau secara kaidah bahasa memiliki kepanjangan Electronic Medical Record, yang bersifat elektronik tentu menjadi lebih maksimal pemanfaatannya jika disertai dengan penggunaan tanda tangan elektronik, yang telah tersertifikasi oleh kominfo.
Dengan penuh antusias peserta, seminar ini berhasil menciptakan dialog interaktif antara narasumber, pemangku kepentingan di sektor kesehatan, hingga hadirin yang telah meluangkan waktu.
Docotel dan ARSSI berkomitmen untuk terus mendukung inovasi dan transformasi positif di dunia kesehatan.(mcr15/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib