Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka, Herman Deru Tunjuk Beni jadi Plt Bupati Muba 

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 22:50 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumumkan penunjukan Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi sebagai Pelaksana Tugas Bupati di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/10/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi sebagai pelaksana tugas bupati Muba.

"Berdasarkan ketentuan undang-undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda saya menunjuk wakil bupati Musi Banyuasin (Beni Hernedi) sebagai plt bupati," kata Herman Deru di Palembang, Sabtu (16/10) malam. 

BACA JUGA: Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka di KPK, Kasus Suap, Begini Modusnya

Keputusan tersebut terlampir dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021.

Herman menjelaskan penunjukan Beni tersebut dilakukan supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut setelah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA: Anak Alex Noerdin yang Ditangkap KPK Punya Kekayaan Sebegini 

Dodi Reza Alex Noerdin juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba. 

"Karena waktu pemerintahannya tidak lama lagi berakhir sekitar kwartal pertama atau kedua 2022, lalu kalau memang kondisi memungkinkan Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," kata Herman Deru.

BACA JUGA: Harta Bupati Musi Banyuasin, Rumah di Australia Hingga Porsche

Lebih lanjut Herman berharap semua pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait status Dodi Reza Alex Noerdin yang ditetapkan sebagai tersangka itu.

Herman juga menyampaikan kepada semua pihak agar tetap saling membantu di dalam menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin. 

“Semua pasti tidak menginginkan situasi seperti ini, inginnya kita pemerintahan itu berjalan normal dengan segala aktivitas bupati atau wali kotanya, namun ini sudah terjadi," jelas Herman.

Sebelumnya, Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Tiga tersangka itu ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin HM, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR EU, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara SUH.

"Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (16/10). (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler