jpnn.com - JPNN.com BANDARLAMPUNG – Modus peredaran narkoba kian beragam. Setelah kasus brownies mengandung ganja terungkap, barang haram itu kini disamarkan menjadi dodol.
Kasus ini terungkap dari upaya penyelundupan dodol ganja ke Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui, Lampung Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (14/4). Beruntung, upaya itu berhasil digagalkan aparat.
BACA JUGA: Rayuan Dosen IAIN Membuat Mahasiswi Ini Luluh, Sampai Hamil
Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Ahmad Zulfikar mengatakan, Senin (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB, Heri Saputra, narapidana di Rutan Wayhui, menghubungi Yt (DPO/daftar pencarian orang) untuk memesan dodol ganja.
Lalu pada Kamis (9/4), Heri menerima kiriman sampel dodol ganja melalui Ahmad. Setelah menerima dan melihat contoh dodol ganja, Heri lalu menyetujui dan meminta dikirim sebanyak 1 kilogram.
BACA JUGA: Sebelum Dijemput Paksa,Tersangka Korupsi MTQ Nasional Itu Datang Sendiri
’’Kemudian pada Selasa (14/4), Heri mendapat pesan dodol ganja pesanannya akan diantar seseorang. Karena jika diantar langsung ke rutan, Heri khawatir diketahui petugas jaga rutan,” kata Zulfikar seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Jumat (24/4).
Zulfikar melanjutkan, Heri lalu meminta bantuan kepada Sukron, narapidana yang akan menjalani sidang di pengadilan, agar mau menerima pesanan dodol ganja tersebut.
BACA JUGA: Lion Air Belum Tahu Penyebab Ledakan Mesin Pesawatnya di Kualanamu
Ketika Sukron sedang menunggu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Selasa (14/4), dodol ganja diantar seorang wanita tidak dikenal.
’’Sukron tidak kenal dengan wanita tersebut. Di sel PN, wanita itu memberikan 1 kg dodol ganja dengan bahasa ’Ini ada titipan buat Heri’,” jelas Zulfikar.
Karena Sukron takut membawanya ke dalam rutan, dodol ganja itu lalu dititipkan kepada Ahmad, sesama narapidana yang juga tengah menjalani sidang. Sampai di rutan, dilakukan penggeledahan oleh petugas, kemudian dodol ganja ditemukan dan disita.
Menurut dia, anggota Ditnarkoba Polda Lampung mendengar informasi adanya dodol mengandung ganja yang diselundupkan ke rutan.
’’Lalu anggota kami berkoordinasi dengan pihak Rutan Wayhui untuk melakukan razia atau pemeriksaan terhadap narapidana yang pulang setelah melaksanakan sidang. Kemudian berhasil disita 1 kg dodol ganja dari Ahmad dan Sukron, yang sedianya akan diedarkan di dalam rutan bersama Heri,” paparnya. (dna/fik/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesin Lion Air Berasap, Penumpang Dievakuasi
Redaktur : Tim Redaksi