jpnn.com - BATAM - Kabid Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Jumat (24/4). Sebelumnya, Indra sudah dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
Pejabat Pemko ini datang untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan lampu hias MTQ Nasional sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Lion Air Belum Tahu Penyebab Ledakan Mesin Pesawatnya di Kualanamu
"Tersangka sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Dia (Indra) masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4).
Ketika ditanya apakah Indra akan ditahan usai pemeriksaan karena sempat tak kooperatif memenuhi panggilan jaksa, Firdaus pun tak mengelak.
BACA JUGA: Mesin Lion Air Berasap, Penumpang Dievakuasi
"Ada kemungkinan penahanan itu. Tunggu saja,” ujarnya berlalu meninggalkan media. (she/jpnn)
BACA JUGA: Waduh, Ada Dosen IAIN Dituding Nafsu Sama Mahasiswinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Geledah Gudang Bea Cukai Batam, Tanyakan Soal Elektronik dan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi