Dok..Dok..Dok....APBD DKI 2015 Rp 73,08 Triliun

Selasa, 27 Januari 2015 – 23:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta siang tadi (27/1) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 yang nilainya Rp 73.083.272.296.451. Jumlah anggaran itu meningkat jika dibandingkan dengan APBD-Perubahan 2014.

"Total anggaran yang diusulkan Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 7,29 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik saat membacakan laporan Badan Anggaran dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (27/1).

BACA JUGA: Blusukan di Kapuk, Djarot Disangka Jokowi

Dalam menyusun dan merumuskan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, Badan Anggaran memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat. Di antaranya penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta yang masih menyisakan banyak masalah, upaya peningkatan fasilitas RSUD agar menjadi RSUD yang modern dan lengkap, serta rencana untuk melanjutkan pembangunan stadion olahraga di Taman BMW yang sampai saat ini masih terdapat persoalan-persoalan yang belum terselesaikan secara hukum.

Kenijakan lainnya yang juga menjadi perhatian dewan adalah pemberian Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah swasta sebagai pengganti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dipandang belum mengakomodir kepentingan kelembagaan sekolah.

BACA JUGA: BPOM DKI Gelar Operasi Musnahkan Apel AS

Selain itu ada juga kebijakan tentang pelaksanaan pembebasan lahan untuk berbagai kebutuhan seperti pelebaran jalan, pemakaman, ruang terbuka hijau, dan lain-lain yang dilaksanakan dalam bentuk satu kegiatan besar agar dapat direalisasikan dengan lebih cepat.

DPRD juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan sistem transportasi yang melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan menjadi sebuah rencana terpadu atau terintegritas dengan rencana tata ruang.

BACA JUGA: ‎Ahok Setop Penjualan Apel Amerika Berbakteri

Selanjutnya ada upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi dan peningkatan pengamanan terhadap asset rusun dengan pemasangan CCTV, pemberian ‎anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW dan penanggulangan bencana bagi camat dan lurah.‎

DPRD juga menyoroti kegiatan pembangunan LRT (light rail transit) yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2015. "DPRD memandang program itu terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD," ungkap Taufik.

Politikus Gerindra itu menambahkan, berdasarkan KUA-PPAS yang diajukan Gubernur DKI Jakarta dalam surat tanggal 13 November 2014, total RAPBD Tahun Anggaran 2015 adalah Rp 76 triliun lebih. Setelah dibahas oleh Badang Anggaran bersama eksekutif, akhirnya disepakati total RAPBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 73 triliun lebih.

"Dengan demikian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 disepakati sebesar Rp 73.083.272.296.451," ujar Taufik.

Setelah selesai dibacakan, pimpinan sidang Prasetyo Edi Marsudi mena‎nyakan kepada 86 anggota DPRD yang mengikuti rapat apakah Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 ‎bisa disetujui. Seluruh anggota pun menyatakan setuju.

Setelah ada persetujuan, Prasetyo menyatakan peraturan daerah akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ia mengharapkan gubernur bisa memperhatikan saran dan harapan dari DPRD.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna tersebut. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku mengapresiasi keputusan DPRD.

"‎Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, disertai apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, atas perhatian dan kesungguhan dalam mencermati subtansi materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga pada hari ini persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat diberikan," tutur Ahok.

Ahok mengatakan berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses penyelesaian persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, akan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti.

"Eksekutif berharap dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah ini akan meningkatkan hasil guna dan daya guna pelaksanaan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta," tandas Ahok.‎ (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD 2015 Disahkan, Ini Prioritas Pemprov DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler