Dokter Asing Wajib Mahir Bahasa Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 07:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mengatur strategi untuk menghambat migrasi tenaga kesehatan asing masuk ke Indonesia dalam Asean Economic Community (AEC) 2015. Salah satunya adalah memperketat aturan masuk para tenaga kesehatan tersebut.

Syarat masuk yang tengah didalami adalah penggunaan bahasa Indonesia. Para tenaga kesehatan asing wajib mahir menggunakan bahasa Indonesia dengan tingkatan tertentu. Bahkan, akan dilakukan ujian nasional bagi mereka, dengan keseluruhan soal dan jawaban memakai bahasa Indonesia.

BACA JUGA: Jokowi Teliti Latar Belakang Ratusan Calon Menteri

"Kita perkuat domestic regulation. Kita bikin seperti TOEFL, kalau kita bekerja di luar kan harus bisa bahasa lokal. Seperti misalnya, perawat kita yang akan bekerja ke Jepang. Mereka harus ikut nasional exam dengan bahasa Jepang yang sulit," ujar Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, Kemenkes, Tritaryati di Gedung Kemenkes, Jakarta, kemarin.

Ia mengungkapkan, cara-cara serupa juga diterapkan oleh negara-negara lainnya. Alasannya sama, mereka enggan negara mereka dimasuki oleh tenaga kerja asing. Selain itu, juga sebagai upaya perlindungan bagi para tenaga kesehatan di tanah air.

BACA JUGA: Menkes Ingin Ketemu Jokowi, Diskusi KIS

Hal itu, kata dia, terungkap dari pertemuan tiap tahun yang dilakukan oleh seluruh pemerintah ASEAN untuk menghadapi era pasar bebas tahun depan. Hingga saat ini, tidak ada kemajuan dari hasil pertemuan tersebut selain syarat masuk para tenaga asing ke negara masing-masing.

"Ya karena masih berkutat dengan itu (syarat masuk). Tiap negara tidak berkenan dimasuki tenaga asing," pungkas perempuan yang akrab disapa Tari itu.

BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Korban Bom Teroris

Selain memperkuat aturan masuk, kata dia, hal yang paling penting yang harus dipersiapkan adalah kemampuan dari tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Termasuk, peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendistribusian para tenaga kesehatan yang masih berkolonisasi di kota-kota besar saja. "Kalau sudah siap, berdaya saing global kan tidak perlu takut," tandasnya.

Tak hanya bagi mereka yang ingin menjajaki karir di Indonesia, persyaratan yang rumit pun akan diberikan Kemenkes bagi tenaga kesehatan Indonesia yang ingin berkaris ke luar negeri. Tari berdalih, hal itu disebabkan masih sangat minimnya tenaga kesehatan di tanah air, terlebih bagi tenaga dokter spesialis.

"Tidak akan semudah itu kita berikan. Terus terang sudah ada beberapa negara yang mengajukan permintaan dokter spesialis. Seperti Qatar, yang bersedia memberikan gaji sangat besar. Tapi kita tidak bersedia, untuk spesialis karena kebutuhan tenaganya masih sangat banyak," jelasnya.

Ia mengatakan, pengiriman tenaga kesehatan tetap akan dilakukan. Namun hanya sebatas dengan negara-negara yang telah memiliki perjanjian G to G dengan Indonesia.

Terpisah, Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin meminta para dokter yang ingin berkarir di luar negeri untuk berfikir kembali. Pasalnya, di negeri sendiri masih sangat membutuhkan tenaga mereka. Sementara di luar negeri belum tentu.

"Iya kenapa juga mau keluar negeri sementara Indonesia sendiri masih butuh dokter. Indonesia penduduknya banyak, artinya pasien banyak makanya dokter asing tertarik. Ibarat mau mincing ikan, ya cari sungai atau danau yang banyak ikannya," ungkapnya. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Relawan Tak Bubarkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler