jpnn.com - JAKARTA - Seksolog Dokter Boyke Dian Nugraha tidak setuju dengan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual. Boyke mengatakan, hukuman kebiri merupakan bagian dari penyiksaan. "Masak orang sudah sakit kita bikin sakit lagi," kata Boyke di markas KPK, Selasa (31/5).
Boyke menjelaskan, kalau disuntik kebiri maka efeknya laki-laki menjadi perempuan, payudara tumbuh, bulu rontok, otot lemas, jantung lemah. "Bahkan bisa terkena serangan jantung. Kebiri juga bisa menyebabkan depresi dan meninggal dunia," kata Boyke.
BACA JUGA: DPR: Selamatkan WNI Dari Vonis Mati di Malaysia
Dia lebih setuju pelaku kejahatan seksual diberikan hukuman mati. Menurut Boyke, hukuman mati lebih manusiawi. "Dalam arti kata tidak menyiksa," katanya.
Selain itu, lanjut Boyke, pelaku kebiri juga lebih baik diberikan hukuman dikucilkan dalam suatu pulau seperti Pulau Alcatraz. "Kemudian mereka direhabilitasi dan pembinaan," katanya.
BACA JUGA: Soal Suap Hakim Tipikor, KPK Periksa BAB
Menurut dia, hukuman mati, dikucilkan kemudian diberikan pembinaan lebih baik daripada kebiri. "Ketimbang kebiri, tetap saja stigma dan dendam masih ada. Apalagi kebiri, dia (pelaku) makin dendam," pungkas Boyke.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diterapkan sanksi hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Minta Kapolda Tiru Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Resmi Lantik Kabareskrim Baru
Redaktur : Tim Redaksi