jpnn.com - JAKARTA - Dokter Indonesia Bersatu (DIB) tak terima dengan pendapat yang menyebut dokter yang terlibat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendapatkan Rp 925 juta per tahun. Informasi itu dianggap sebagai opini yang mengaburkan dan bahkan sangat menyesatkan.
"Angka tersebut terlalu fantastis dan berlebihan, serta mengaburkan kondisi yang sebenarnya. Dikhawatirkan ini menimbulkan kesalahpahaman dan kecemburuan sosial di masyarakat. Apalagi menjelang Pemilu 2014, isu kesehatan menjadi kepentingan politik beberapa pihak," kata Juru Bicara Dokter Indonesia Bersatu (DIB), Agung Sapta Hadi dalam keterangan persnya, Rabu (30/10).
BACA JUGA: Golkar Harapkan PKB Serius Usung JK
Pemerintah sudah menetapkan premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2014 sebesar Rp 19.225 per kepala tiap bulan untuk 86 juta yang tergolong miskin. Menurutnya, dana premi yang ditanggung pemerintah tidak seluruhnya menjadi uang jasa bagi dokter BPJS.
"Tidak benar bahwa dokter sebagai pelaksana BPJS di lapangan bisa mengantongi uang hampir Rp 1 milyar per tahun. Faktanya dokter layanan primer hanya menerima uang kapitasi bervariasi antara Rp 6000 sampai dengan Rp 7000 per kepala tergantung kondisi wilayahnya," katanya.
BACA JUGA: Dewan Etik Tak Akan Ambil Kewenangan Majelis Kehormatan
Agung menjelaskan dari dari total dana yang diterima tersebut sebagian akan terpakai untuk biaya operasional, penggajian pegawai, pemeliharaan alat, sewa tempat, dan obat sehingga bisa disimpulkan penghasilan yang diterima oleh dokter jauh dari Rp 925 juta.
Pria yang juga dokter spesialis anestesi ini juga mencermati sikap Kemenkes, Kemenkeu, dan ASKES yang nantinya bertransformasi menjadi BPJS belum ada kesepakatan yang jelas. Hal itu dibuktikan belum diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari program sistem asuransi kesehatan masal ini.
BACA JUGA: Waketum PAN Yakini Azlaini Punya Alasan untuk Emosi
"Belum ditetapkan secara resmi sehingga ini menjadi tanda tanya bagi dokter sebagai menjadi pelaksana sistem tersebut," ucapnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Setujui Pengunduran Diri Pejabat Penerima Gratifikasi
Redaktur : Tim Redaksi