JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan dalam banyak hal dan kesempatan dokter itu lebih jahat dibanding polisi lalu lintas (Polantas). Seorang Polantas menurut Ribka Tjiptaning mengeluarkan surat bukti pelanggaran (Tilang) kepada pelanggar lalu lintas dalam keadaan sehat.
"Kalau dokter orang sakit yang dia "Tilang"," kata Ribka Tjiptaning, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Rakyat Miskin Sakit, Siapa" Bertanggungjawab," di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/3).
Belum lagi dalam proses memastikan penyakit yang diderita oleh seseorang. Menurut Ribka, terlihat sekali seorang dokter tidak mempercayai ilmu yang dia peroleh selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
"Semua pendeteksian penyakit termasuk hanya masalah panas badan harus melalui hasil laboratorium. Setelah ditelusuri, ternyata siapa pun dokter yang mengeluarkan perintah pemeriksaan laboratorium terhadap pasien karena mendapat bagian sebesar 15 persen dari keseluruhan biaya laboratorium yang dibayar oleh pasien," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ribka juga menceritakan temuannya di salah satu rumah sakit yang neoliberalisme dengan memberlakukan syarat khusus dalam merekrut tenaga dokter spesialis.
"Dokter spesialis bisa dia terima bekerja di sebuah rumah sakit kalau dalam satu bulan dia menyatakan sanggup mencari sedikitnya lima pasien yang pengobatannya harus melalui bedah atau operasi," tambahnya.
Selain itu, dia juga menceritakan sikapnya selaku pimpinan di Komisi IX DPR yang dari awal menolak keberadaan claster rumah sakit berlabel internasional yang dibangun dalam areal kawasan rumah sakit milik pemerintah seperti yang terjadi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Satu ruang fasilitas bagi rumah sakit internasional yang dibangun dengan biaya APBN itu sesungguhnya bisa dimanfaatkan oleh lima orang pasien di kelas III. yang diperuntukkan bagi pasien tidak mampu. Tapi karena berlabel internasional maka fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh satu pasien. Ini tindakan menzalimi orang namanya," tegas dokter Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)
"Kalau dokter orang sakit yang dia "Tilang"," kata Ribka Tjiptaning, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Rakyat Miskin Sakit, Siapa" Bertanggungjawab," di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/3).
Belum lagi dalam proses memastikan penyakit yang diderita oleh seseorang. Menurut Ribka, terlihat sekali seorang dokter tidak mempercayai ilmu yang dia peroleh selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
"Semua pendeteksian penyakit termasuk hanya masalah panas badan harus melalui hasil laboratorium. Setelah ditelusuri, ternyata siapa pun dokter yang mengeluarkan perintah pemeriksaan laboratorium terhadap pasien karena mendapat bagian sebesar 15 persen dari keseluruhan biaya laboratorium yang dibayar oleh pasien," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ribka juga menceritakan temuannya di salah satu rumah sakit yang neoliberalisme dengan memberlakukan syarat khusus dalam merekrut tenaga dokter spesialis.
"Dokter spesialis bisa dia terima bekerja di sebuah rumah sakit kalau dalam satu bulan dia menyatakan sanggup mencari sedikitnya lima pasien yang pengobatannya harus melalui bedah atau operasi," tambahnya.
Selain itu, dia juga menceritakan sikapnya selaku pimpinan di Komisi IX DPR yang dari awal menolak keberadaan claster rumah sakit berlabel internasional yang dibangun dalam areal kawasan rumah sakit milik pemerintah seperti yang terjadi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Satu ruang fasilitas bagi rumah sakit internasional yang dibangun dengan biaya APBN itu sesungguhnya bisa dimanfaatkan oleh lima orang pasien di kelas III. yang diperuntukkan bagi pasien tidak mampu. Tapi karena berlabel internasional maka fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh satu pasien. Ini tindakan menzalimi orang namanya," tegas dokter Ribka Tjiptaning. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi tak Juga Dihadirkan, Hotma Berang
Redaktur : Tim Redaksi