Dokter Forensik Ungkap Fakta Penyebab Kematian Wartawan yang Dibakar di Karo

Selasa, 09 Juli 2024 – 21:49 WIB
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF (tengah). ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

jpnn.com, MEDAN - Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap dua tersangka pembakar rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang sekeluarga.

Sejumlah fakta terkait kasus pembakaran rumah wartawan itu pun terungkap, salah satunya tentang penyebab kematian korban.

BACA JUGA: Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF mengungkap bahwa Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan di Kabupaten Karo, meninggal karena terbakar.

"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Mereka menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukan jelaga di dalam tubuh korban," ujar Ismurizal di Medan, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap

Peristiwa kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Ismurizal menerangkan bahwa para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam.

BACA JUGA: Kapolri Berkata Begini soal Praperadilan Pegi Setiawan

"RS Bhayangkara Medan menerima jenazah korban dari Polres Tanah Karo dengan kondisi seperti itu," bebernya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

Selain itu, jasad tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.

"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik dikenal dengan scientific crime investigation (SCI). Pengungkapan secara ilmiah," tutur Komjen Agung.

Scientific crime investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.

Tim Polda Sumut sebelumnya menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Agung mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor.

Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merekam pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler