Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini

Selasa, 09 Juli 2024 – 02:02 WIB
Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan (kanan) dan Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi (kiri) memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

jpnn.com, KARO - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) mendukung penuh Polda Sumut mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Dukungan itu disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan saat menghadiri rilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumut, Senin (8/7).

BACA JUGA: Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap

"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Mayjen Hasan.

Dia menyebut dukungan itu diberikan Kodam I/BB lantaran pemberitaan kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang itu beberapa kali dikaitkan dengan TNI.

BACA JUGA: Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo

"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda Sumut," ujarnya.

Pangdam I Bukit Barisan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.

BACA JUGA: Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut menangkap dua orang berinisial RAS (37) dan YT (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka.

Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.

Komjen Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan tersebut.

Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran itu.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler