Dokter Hewan Dibunuh, Sadis, 15 Tusukan di Tubuh

Kamis, 25 Maret 2021 – 00:51 WIB
Kondisi TKP Pembunuhan dokter hewan di Penebel, Rabu (24/3). Foto: Juliadi/Radar Bali

jpnn.com, TABANAN - I Made Kompyang Artawan, dokter hewan di Banjar Dinas Darma Kelod, Desa Riang Gede Penebel, Tabanan, Bali, tewas dibunuh Ida Bagus Alit Ambara, 41.

Pembunuhan dilakukan pelaku diduga tersulut emosi usai berpapasan di jalan dengan korban yang juga pengusaha toko bangunan.

BACA JUGA: Penyerangan Warga, 3 Orang Tewas, Brimob-Anggota Reskrim Sudah Bergerak

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengatakan, usai meninggal dan dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar, jasad korban langsung dilakukan pemeriksaan alias visum luar.

Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, banyak luka akibat ditikan senjata tajam jenis pisau lipat.

BACA JUGA: Semalaman 3 Rumah di Kalisuren Green Garden Dibobol Maling, Kok Bisa?

“Jadi pelaku menusuk korban pada bagian punggung. Mulai pada punggung bawah lalu bagian atas hingga leher,” kata AKP Aji dalam jumpa pers di Mapolres Tabanan, Rabu (24/3).

Akibat penusukan itu, korban mengalami 15 luka tusukan dan dua luka memar.

Aji mengatakan, secara detail terkait tusukan dan luka fatal yang dialami korban, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dari Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar.

“Kami masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium forensik RSUP Sanglah Denpasar. Mengingat luka tusuk ditemukan secara acak dilakukan pelaku pada bagian punggung korban dan dilakukan berulang kali,” terangnya.

Sementara, disinggung soal motif pelaku menghabisi nyawa korban, AKP Aji Yoga menyatakan masih melakukan pendalaman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, baru terungkap bahwa pelaku nekat membunuh korban secara bertubi-tubi di depan rumahnya karena berdalih emosi.

Menurut Aji, pelaku melakukan pembunuhan dengan kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras.

“Jadi intinya kami masih mendalami kenapa pelaku atau tersangka ini mendadak emosi. Ini yang sedang kami dalami. Apakah pelaku memang memiliki perkara atau masalah dengan korban sebelumnya,” kata Aji. (rb/jul/pra/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler