Dokter 'Nakal' Penuhi Panggilan Inspektorat

Rabu, 17 April 2013 – 05:54 WIB
KOTABUMI – Dokter spesialis anak, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A., akhirnya memenuhi panggilan Inspektorat Lampung Utara kemarin. Dokter ’’nakal’’ itu diperiksa sekitar dua jam sejak pukul 09.00–11.00 WIB.

Sekretaris Inspektorat Nozi Efialis membenarkan, pihaknya telah memeriksa dr. M. Rifki. Menurutnya, dokter itu dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim pemeriksa. Pertanyaan yang diajukan seputar status PNS (pegawai negeri sipil), surat keputusan (SK), dan izin belajar yang sudah dilaksanakan.

Sayangnya, Nozi enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan itu dengan alasan dalam proses. Terkait gaji yang selama ini diambil dr. M. Rifki, meski tidak masuk kerja, Nozi menjelaskan adalah hak PNS.

Dan, tidak ada satu pasal pun dalam PP RI No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur larangan pengambilan gaji bagi PNS. ’’Jadi selama dia masih berstatus PNS, gaji tersebut memang menjadi haknya,’’ jelas Nozi.

Dia menerangkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan direkomendasikan ke bupati selaku pimpinan. Kemudian LHP menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi.

’’Yang memberikan sanksi juga bukan kita, tapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berdasarkan hasil rekomendasi ke pimpinan,’’ terangnya seraya menyatakan, pihaknya masih menunggu LHP dari tim pemeriksa.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Lampura Arnol Alam mengatakan, belum memanggil dr. M. Rifki. Namun demikian, kemarin pihaknya sudah menggelar rapat internal dalam membahas berbagai permasalahan dan pengaduan masyarakat ke komisinya. ’’Nah, untuk masalah dokter spesialis ini kemungkinan pekan depan kami panggil,’’ janji Arnol.

Diketahui, pengawasan Dinas Kesehatan Lampura terhadap dokter yang bersekolah mengambil gelar spesialis di bidangnya sangat lemah. Buktinya, dr. M. Rifki Agung Cahyono, Sp.A. yang telah menyelesaikan studi di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, sebelumnya tidak diketahui rimbanya.

Pada tahun lalu, dua dokter spesialis, yakni Farida Nurhayati, Sp.T.H.T. dan Billy, Sp.Rad., yang disekolahkan Pemkab Lampura menggunakan ratusan juta dana APBD sempat melakukan hal sama.

Sebab, setelah lulus mengambil spesialisasi di bidangnya, kedua dokter spesialis itu juga  tidak jelas rimbanya. Kini kedua dokter itu telah kembali mengabdi di Lampura. Meskipun, sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media massa di Lampung.(rid/rnn/p6/c3/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Minta Investor Asing Dilindungi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler