jpnn.com, TANGERANG - MA (30), pelaku kasus pembakaran bengkel berujung pembunuhan di daerah Cibodas, Kota Tangerang, menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, sejak 10 Agustus 2021.
BACA JUGA: Program Kartu Prakerja tak Hanya Memberi Ikan, Tetapi Juga Kail
"Penyidik mengirim MA ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan tersangka selama 14 hari," kata Deonijiu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8).
Adapun kondisi wanita yang berprofesi sebagai dokter itu saat ini sedang hamil. Oleh sebab itu, polisi melakukan penanganan khusus terhadap MA.
BACA JUGA: Blibli Gelar Buah Nusantara 2021, Ada Cashback 17 Persen Lho
"Tanggal 8 Agustus 2021, penyidik melakukan penahanan terhadap MA," ujar Deonijiu.
Diketahui, peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/8) itu menewaskan tiga orang, yakni, LE (35), ED (63), dan LI (54). Adapun LE merupakan pacar pelaku.
BACA JUGA: Kecewa dengan Billy Syahputra, Ketua Waria Indonesia: Kami Dianggap Seperti Sampah
Sementara ED dan LI adalah orang tua LE. Pelaku membakar bengkel itu dengan cara melempar dua kantong plastik berisi bensin.
Deonjiu mengatakan pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati dengan orang tua pacarnya.
"Perbuatan tersebut dilakukan karena (pelaku) sedang hamil dan kesal tidak direstui oleh orang tua (LE)," tutur Deonijiu. (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi