jpnn.com - DONGGALA - Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala diminta mengevaluasi kinerja dokter PTT yang ditugaskan di Kecamatan.
Pasalnya, berdasarkan temuan anggota DPRD Donggala belum lama ini, ada Dokter PTT ditugaskan di Kecamatan Pinembani, sudah beberapa bulan ini tidak aktif bertugas.
BACA JUGA: Harga Bawang Naik, Petani Untung
Sementara dokter tersebut masih menerima haknya meski tidak menjalankan kewajibannya dengan benar.
Sekretaris Komisi I DPRD Donggala, Asegaf mengatakan, saat berkunjung di Kecamatan Pinembani belum lama ini, dia menerima laporan langsung dari masyarakat setempat soal tidak aktifnya tenaga medis yang ditugaskan di Puskesmas Pinembani.
BACA JUGA: Dana Rp1 M Tiap Desa, DPRD Tunggu Pemerintah Pusat
Tidak puas dengan laporan tersebut, dirinya langsung meninjau dan menemukan rumah dinas dokter kosong.
Menurut keterangan warga setempat, kata Asegaf, sudah lama sekali tenaga medis yang ditugaskan di Pinembani tidak menjalankan tugas, padahal selain honorarium yang dibayarkan masih tetap diterimanya setiap bulan.
BACA JUGA: Dampak Rencana Kenaikan BBM, Harga Cabai Merah Meroket
"Honor tenaga medis yang ditugasnya di kecamatan besarannya sekitar Rp4 jutaan perbulan," jelasnya.
Asegaf merasa prihatin dan aneh dengan tindakan para medis yang ditugaskan di kecamatan, sebab ada indikator honorarium dapat dibayarkan, jika setiap bulan ada pelaporan pertanggungjawaban tugas disampaikan ke dinas.
Hal tersebut kata Asegaf, mengindikasikan adanya dugaan para medis yang ditugaskan di wilayah itu membuat laporan fiktif, seakan-akan sedang menjalakan tugas dengan baik.
Asegaf meminta Kadis Kesehatan Donggala Drg Anita B Nurdin Mkes untuk melakukan evaluasi terhadap para medis atau tenaga medis yang ditugaskan di desa dan kecamatan seluruh wilayah Kabupaten Donggala.
Sebab kata dia, jika dibiarkan hal seperti ini, akan mengganggu pelayanan kesehatan dimana prioritas pelayanan kesehatan yang telah diprogramkan pemerintah dan menyentuh langsung dengan masyarakat tidak dapat dirasakan. (zub)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Banten Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
Redaktur : Tim Redaksi