jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat ikut terlibat dalam menekan angka penyebaran Covid-19, jelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah telah menerapkan aturan untuk menurunkan mobilitas demi memutus transmisi dan menutup ruang bagi Covid-19.
BACA JUGA: Mobil Ditabrak, Kalina Ocktaranny Beberkan Kronologisnya, Sopir Sempat mau Kabur
Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro mengatakan kemampuan bersama Indonesia menghadapi periode Nataru yang kedua dalam masa pandemi, dapat membuktikan kekompakan dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga kenaikan kasus Covid-19.
“Kita akan buktikan ketangguhan kita melawan musuh tak terlihat, virus Sars Cov-2 ini,” kata Reisa melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube.
BACA JUGA: Kominfo: Kualitas Konten dan Layanan Medsos Perlu Ditingkatkan
Reisa meyakini masyarakat dapat beradaptasi dengan beberapa pengaturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan CoronaVirus Disease 2019, pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” ucap Reisa.
BACA JUGA: Natal Kedua dalam Pandemi, Begini Permintaan Satgas Covid-19 Pada Gereja
Reisa juga menjelaskan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 itu meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama lebih erat dengan beberapa unsur pelaku usaha dalam menyuarakan langkah pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga