Dokter Tan: Banyak Perempuan Indonesia Tidak Siap jadi Ibu

Senin, 21 September 2020 – 13:35 WIB
Alat tes kehamilan. Foto: hawa

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Kesehatan dan Ahli Nutrisi Dr. dr. Tan Shot Yen mengatakan banyak perempuan di Indonesia tidak siap untuk menjadi ibu.

Hal itu terlihat dengan masih tingginya angka kematian ibu di Indonesia, yaitu 30 persen atau sebanyak 305 kematian per 1.000 kelahiran hidup. 

BACA JUGA: Berita Duka: Ibu Hamil di Sukabumi Meninggal Akibat COVID-19

“Bayangkan jika ibu hamil dalam keadaan malnutrisi dan pada saat melahirkan akan beresiko tinggi mengalami pendarahan," kata Dokter Tan, Senin (21/9).

 Anak yang lahir dari ibu yang tidak siap ini, lanjutnya, akan memiliki berat badan lahir rendah. Lalu anak tidak disusui dengan benar, tentu punya masalah tumbuh kembang. Daya tahan yang buruk dan kapasitas mental sangat rendah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Risma Datang dan Berteriak, Arief Poyuono Terdepak, Cerita tentang Laeli Pelaku Kasus Mutilasi

"Ditambah lagi dengan pola makan yang tidak benar, lalu layanan kesehatan seperti di masa sekarang (pandemi), akhirnya menjadi stunting,” papar dr Tan. 

Anak stunting menurut Dokter Tan, bukan sekadar persoalan fisik. Namun, daya tahan tubuh dan kapasitas mental yang rendah.

BACA JUGA: Hujan Deras, Banjir, Ibu dan Anak Tewas Tertimbun Longsor

Dia mengungkapkan, pernah melihat pemberitaan seorang yang membagikan susu kepada anak-anak pemulung, tetapi yang dibagikan adalah susu kemasan. Ternyata susu kemasan sangat tinggi dengan gula.

“Saat anak sudah mencicip rasa artificial dan rasa itu adalah banget, ini adalah cikal bakal stunting. Bayangkan bila anak anak dibesarkan dengan cara seperti ini,” imbuh dr Tan. 

Salah satu yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan jumlah anak-anak stunting di Indonesia menurut Dokter Tan adalah pengetatan pengawasan.

DPR harus betul-betul mengawal dan mengawasi pelaksanaan UU Pangan dan Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan yang menjadi petunjuk pelaksana (jutlak) dari UU tersebut. 

Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi para ibu menyusui dan anak-anak dalam mendapatkan haknya atas ASI, dari post promotion yang dilakukan oleh industri susu yang bisa menyebabkan balita dan anak-anak menjadi stunting.

“Alangkah baiknya DPR mulai mengawasi dengan ketat Undang-Undang Pangan ini, utamanya terkait dengan post promotion yang dilakukan industri susu yang justru tidak baik dikonsumsi untuk balita dan anak-anak. Jadi bagaimana kita secara tegas untuk bisa melakukan pembatasan pengiklan,” jelas dr Tan. 

Menurutnya, hal itu penting dilakukan mengingat para ibu di Indonesia kelasnya tidak sama. Ada yang mudah terpesona dengan iklan yang disuguhkan.

Ada juga yang bisa menganalisa apakah produk itu cocok untuk diberikan kepada anak-anak mereka atau tidak. 

“Jadi perlu adanya jenjang literasi di negeri kita. Karenanya, penerapan UU Pangan itu menjadi sangat penting untuk diawasi,” tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler