Dokter Terawan di Luar Negeri, tak Bisa Hadiri Rapat Komisi

Rabu, 11 April 2018 – 16:52 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto SpRad. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Terawan Agus Putranto tidak bisa hadir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/4).

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, itu tengah berada di luar negeri.

BACA JUGA: Kasus Dokter Terawan, Menkes Belum Terima Surat PB IDI

Terawan sebelumnya diundang Komisi IX DPR bersama stakeholder lainnya membahas rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemecatan sementara.

"Dokter Terawan sedang di luar negeri jadi tidak bisa bergabung di sini. Beliau meminta setelah tanggal 20 April," kata Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (11/4).

BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Ketum PB IDI Kasus Dokter Terawan

Karena itu, Komisi IX DPR hanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pemerintah tanpa Dokter Terawan.

Antara lain Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Yankes Kemenkes), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lainnya.

BACA JUGA: Gandeng Badan Intelijen, Lacak Dalang Kasus Dokter Terawan

"Kami pengin tahu apa inti masalah, langkah apa yang dilakukan dan kami meminta pemerintah bergerak," kata politikus yang beken dengan sapaan Dede Yusuf itu.

Dia mengatakan Komisi IX DPR pada intinya ingin memediasi persoalan Dokter Terawan.

Karena itu, dia berharap daLam rapat ini bisa menjelaskan seluruh persoalan.

"Supaya tidak keluar ke masyarakat dengan sebuah tanda tanya," jelasnya.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, RDP ini sekaligus berfungsi memediasi agar bisa mendapatkan sebuah jawaban dari pemerintah. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler