Tunda Sanksi Dokter Terawan, IDI Diapresiasi

Senin, 09 April 2018 – 14:22 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy alias Dede Yusuf mengapresiasi langkah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang menunda pelaksanaan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap dokter Terawan Agus Putranto.

Politikus Partai Demokrat itu menilai langkah IDI membuat persoalan tidak menjadi besar.

BACA JUGA: Komisi I Berikan Dukungan Moral untuk Dokter Terawan

“Kami apresiasi sikap IDI ini agar urusan internal tidak melebar ke mana-mana,” kata Dede saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/4).

Mantan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai IDI telah melakukan sesuatu yang sudah dipikirkan mendalam terkait dampak dari polemik pemecatan sementara Dokter Terawan.

BACA JUGA: Berita Terkini: Video Nyanyian Dokter Terawan Bikin Terharu

Dia mengatakan, selain tidak membuat persoalan melebar, putusan ini juga bisa menjadikan dokter berpangkat mayor jenderal (mayjen) TNI itu bisa duduk bersama IDI.

“Sementara ada waktu juga bagi dokter Terawan untuk duduk kembali dengan IDI secara kekeluargaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Penjelasan Prof dr Irawan, sang Promotor Dokter Terawan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan tindakan IDI menunda sanksi untuk Dokter Terawan sudah benar dan perlu diapresiasi.

Sebab, ujar Saleh, keputusan yang akan diambil nanti  bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Tidak hanya secara sepihak seperti terkesan sekarang ini,” katanya, Senin (9/4).

Dia mengingatkan, Kementerian Kesehatan melalui Health Technology Assesment (HTA) harus benar-benar melakukan pekerjaannya secara objektif dan transparan.

Jika perlu, mereka juga mengundang berbagai ahli syaraf terkait untuk ikut bersama dalam proses ini.

“Di lain pihak, ini kesempatan baik juga bagi pihak kemenkes untuk menunjukkan profesionalitasnya dalam menangani perkara seperti ini,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya diberitakan, PB IDI pelaksanaan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang menjatuhkan sanksi terhadap Dokter Terawan.

MKEK sebelumnya merekomendasikan pemberian sanksi terhadap Terawan karena dianggap melanggar kode etik kedokteran. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Parameter, Metode Cuci Otak Dokter Terawan Aman


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler