Dokter Terawan si Pakar Cuci Otak Dipersilakan Membela Diri

Rabu, 04 April 2018 – 17:19 WIB
Krishna Murti saat menjadi pasien dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Instagram Krishna Murti

jpnn.com, JAKARTA - Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr Terawan Agus Putranto SpRad yang dikenal sebagai pakar cuci otak, dipecat sementara dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran dianggap melakukan pelanggaran etik berat.

Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI berlaku untuk periode 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

BACA JUGA: Dokter Terawan Dicopot, Bamsoet Cuma Bilang Begini

Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih menjelaskan, keputusan tersebut melalui sidang dari MKEK. ”Yang bersangkutan silakan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan diri,” ucap Daeng saat dihubungi Jawa Pos.

Daeng pun mempersilakan dokter kepresidenan tersebut untuk mengajukan permintaan forum untuk pembelaan diri.

Daeng mengatakan permasalahan ini sebenarnya masalah internal IDI. Surat bertanggal 23 Maret itu dianggap bocor ke publik.

”Yang perlu digarisbawahi hal sebenarnya masalah masalah internal organisasi. Terkait aturan-aturan etika, kepantasan, dan kepatutan dalam rumah tangga profesi dokter,” ungkap Daeng. Dia menambahkan jika hal ini bukanlah untuk dikonsumsi publik.

Sebelumnya Terawan dikenal memiliki program pengobatan “cuci otak” atau brain flushing. Pasien yang memiliki keluhan penyumbatan di pembuluh darah otak akan disembuhkan. Tindakan yang dilakukannya adalah intra arterial heparin flushing (IAHF).

Singkatnya, sebuah alat akan dimasukkan melalui pembuluh darah di paha menuju pembuluh darah otak. Melalui teknik pencintraan di ilmu radiologi, pembuluh yang tersumbat oleh gumpalan darah akan terlihat. Lalu kemudian Terawan akan menyemprot obat yang mengakibatkan gumpalan akan luruh.

Pasien Dokter Terawan cukup banyak. Salah satunya adalah Abu Rizal Bakrie. Ical, sapaan akrabnya, pun memberikan dukungan bagi Terawan lewat media sosialnya.

”Metode “cuci otak” dipermasalahkan, padahal dengan itu dia telah menolong baik mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang yang menderita stroke,” ungkapnya dalam instagram @aburizalbakrie.id.

Menanggapi hal itu Daeng menjelaskan jika keputusan tidak dapat diganggu. ”Putusan adalah wewenang MKEK dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” katanya.

Sayangnya, upaya meminta klarifikasi Terawan di RSPAD belum direspons. Hingga Selasa malam, telepon ke Terawan juga belum direspons. Namun, dalam kesempatan wawancara dengan Jawa Pos sebelumnya, dokter yang menjadi ikon RSPAD itu mengakui jika memang sistem "cuci otak" yang dijalankannya itu menimbulkan kontroversi di kalangan dokter.

Namun, dia memastikan jika metode yang dijalankannya sudah memenuhi standar keamanan. "Saya memakain alat yang canggih. Beberapa pasien yang pernah ke Hongkong dan Jepang saja tahu bahwa kami lebih tinggi teknologinya," ujarnya. (lyn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler