Dokumen Century Hanya Setebal 4,5 Cm

Sudah Diterima KPK, Langsung Digunakan Untuk Gelar Perkara

Jumat, 07 Mei 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima dokumen pendukung dari DPR tentang kasus bailout Bank CenturyNamun dokumen pendukung itu tidak sampai satu trolly

BACA JUGA: Tensi Naik, Pemeriksaan Asnun Dihentikan

Meski demikian, dokumen itu langsung digunakan dalam gelar perkara (ekspos) kasus Century.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dokumen dari DPR yang diterima KPK itu hanya berupa sebuah buku
"Tetapi tebalnya 4,5 centi meter

BACA JUGA: Armida Pilih Tunggu Sinyal Istana

Judulnya Laporan Hasil Panitia Angket DPR," ujar Johan kepada wartawan, Jumat (7/5) petang


Hendak diapakan dokumen itu setelah sampai di KPK? Johan mengungkapkan, KPK akan mempelajarinya

BACA JUGA: Polisi Bidik Praktek Markus Susno Duadji

Terlebih lagi, hari ini KPK juga tengah melakukan ekspos (gelar perkara) dugaan kporupsi pada pemberian bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Tentu dokumen itu sangat penting bagi KPKTadi begitu diterima langsung dibawa ke ekspos perkara kasus Century," sambung Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan dokumen kasus Bank Century yang dikumpulkan selama Pansus Angket di DPR bekerja, sempat menjadi pertanyaanPasalnya, DPR sudah menyampaikan rekomendasi atas hasil kerja Pansus ke Presiden, KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian

Namun ternyata, dokumen pendukungnya tidak ikut diserahkan ke KPKWakil Ketua KPK, Chandra Hamzah saat pertemuan dengan Tim Pengawas DPR untuk Tindak Lanjut Kasus Century, Rabu (4/5) lalu, mengaku hanya menerima enam lembar rekomendasi DPR yang ditandatangani Ketua DPR Marzuki Alie.

Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh mengatakan, dokumen itu tidak ikut diserahkan lantaran sesuai Tata Tertib DPR, pada pasal 170 ayat 2 disebutkan bahwa keputusan Paripurna hanya disampaikan kepada presidenMenurut Nining, dokumen pendukung itu bisa dikirim ke KPK ataupun lembaga penegak hukum lainnya jika ada perintah dari pimpinan DPR.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Nilai Ini Hanya Sandiwara


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler