JAKARTA -- Dokumen yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan Kantor Bank Indonesia di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih didalami.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan seluruh dokomen yang disita masih diselidiki. "Belum ada perkembangan. Kan baru digeledah kemarin. Masih dipelajari hasil penggeledahannya," kata Johan di Kantor KPK, Jumat (28/6).
Dia menegaskan, dokumen yang berhasil diamankan itu masih diteliti. "Sekarang masih berlangsung penelitian terhadap dokumen-dokumennya," jelas Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, menyatakan, hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk ungkap lebih utuh kasus Bank Century. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan seluruh dokomen yang disita masih diselidiki. "Belum ada perkembangan. Kan baru digeledah kemarin. Masih dipelajari hasil penggeledahannya," kata Johan di Kantor KPK, Jumat (28/6).
Dia menegaskan, dokumen yang berhasil diamankan itu masih diteliti. "Sekarang masih berlangsung penelitian terhadap dokumen-dokumennya," jelas Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, menyatakan, hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk ungkap lebih utuh kasus Bank Century. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pusat Berhak Usulkan Pemekaran Daerah
Redaktur : Tim Redaksi