jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Ketua Umum Golkar Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR diyakini tak akan terealisasi secara mulus. Sebab, Novanto mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penunjukan Aziz untuk menggantikan posisinya sebagai ketua DPR tak melalui prosedur resmi yang berlaku di Golkar.
Menurut Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, harusnya keputusan penunjukan Aziz sebagai ketua DPR melalui rapat pleno dewan pimpinan pusat (DPP) partainya. "Saya katakan surat itu ilegal," ujar Doli di Jakarta, Minggu (10/12).
BACA JUGA: GMPG Pengin Airlangga Jadi Pengganti Novanto, Ini Alasannya
Doli menjelaskan, keputusan Novanto menunjuk Aziz sebagai ketua DPR jelas cacat. Sebab, keputusan itu diambil bukan melalui pleno DPP tapi atas dasar selera Novanto yang sedang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat pleno (DPP) itu yang akan membahas perlu atau tidaknya diganti (ketua DPR). Kalau diganti siapa penggantinya, kemudian dipilih," lanjut Doli.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Benarkan Novanto Mundur dari DPR dan Golkar
Setelah menggelar pleno, DPP selanjutnya menerbitkan surat resmi yang akan ditujukan ke DPR untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna. Oleh karena itu, Doli berharap DPR RI memberikan ketegasan dalam menyikapi surat tersebut.
Doli menegaskan, DPR harus menolak surat Novanto tentang penunjukan Aziz sebagai ketua di lembaga legislatif itu. "Kalau tidak ada surat resmi patut ditolak," pungkas Doli.(sat/JPC)
BACA JUGA: Mahyudin Pasrah Jika Praperadilan Novanto Gugur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Mundur, Golkar Ajukan Aziz jadi Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Antoni