Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024 – 21:29 WIB
Dokumentasi - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pembentukan Omnibus Law UU Politik yang menjadi gabungan beberapa aturan dari urusan kepemiluan sampai partai.

Doli berkata demikian setelah Baleg DPR RI melaksanakan pertemuan dengan organisasi pemantau pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali

"Harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi Omnibus Law," kata dia, Rabu.

Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan Omnibus Law UU Politik menjadi gabungan dari UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintahan Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat serta Daerah.

BACA JUGA: KPU Papua Tak Ingin Hal yang Terjadi di Pemilu ini Terulang di Pilkada

"Jadi karena itu saling terkait semua, ya. Pemilu memang hulunya, ya," kata Doli.

Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu berharap Omnibus Law UU Politik bisa dibahas pada tahun awal pemerintahan era Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Bawaslu RI Bakal Gelar Kompetisi Debat Tentang Penegakan Hukum Pemilu

Dia bahkan menyebut cukup waktu setahun untuk membentuk aturan tersebut, lalu pemerintah bisa melaksanakan sosialisasi selama 36 bulan setelah undang-undang disahkan.

"Jadi, cukup punya waktu untuk sosialisasi ke masyarakat. Dua tahun atau tiga tahun kira-kira," lanjut Doli.

Dia bahkan berharap Omnibus Law UU Politik bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR agar bisa segera dibahas parlemen.

"Ya mudah-mudahan. Saya, tadi ya saya bilang, yang diperlukan setelah kesadaran itu adalah komitmen kita semua. Komitmen enggak kita mau menyempurnakan undang-undang politik, termasuk dalamnya soal penyelenggaran pemilih," ungkap Doli.

Eks pimpinan Komisi II DPR RI itu mengatakan pembentukan Omnibus Law UU Politik perlu dipikirkan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 menuai banyak sorotan. 

"Kan, sudah banyak, tadi soal penyelenggara katanya begini, soal biaya mahal politik seperti itu. Nah, itu sudah bisa mulai sebetulnya," ujar Doli.

Toh, katanya, Presiden RI Prabowo Subianto pernah mengungkap pemilu di Indonesia mahal dan terlalu gaduh sehingga perlu ada keselarasan antaraturan perpolitikan.

"Nah kita kan sudah pernah dengar berkali-kali Pak Prabowo sebagai Presiden RI mengatakan bahwa kita harus menyempurnakan pemilu kita," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler