jpnn.com, JAKARTA - Penggalangan dana untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menjadi polemik.
Polemik itu bemula dari aduan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang menilai kegiatan sosial itu ilegal.
BACA JUGA: Polemik Donasi Gala Sky, Kemensos Panggil Orang Ini
Hasil donasi itu bahkan terancam akan disita negara karena tidak memiliki izin administratif di Kementerian Sosial (Kemensos).
Perizinan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang mengharuskan penggalangan dana meminta izin Kemensos.
BACA JUGA: Bu Susi Ikut Komentari Polemik Donasi Gala Sky, Begini Katanya
Kabar penyitaan itu pun mengundang perdebatan publik. Warganet pun emosi dan menggeruduk akun resmi Kemensos di Instagram.
Pada unggahan terakhir, tercatat ada ribuan komentar warganet yang mempertanyakan kabar penyitaan donasi Gala Sky.
BACA JUGA: Denny Darko Beber Pengeksploitasi Gala Sky, Oh, Ternyata
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Bu Susi turut mengomentari polemik donasi rumah Gala Sky.
Melalui akun Twitter resmi miliknya, Bu Susi bingung mengapa penggalangan dana rumah anak mendiang Vanessa Angel itu harus memiliki izin Kemensos.
"Maaf, kenapa harus izin?" tulis Susi Pudjiastuti singkat, dikutip pada Minggu (9/1). (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh