Bu Susi Ikut Komentari Polemik Donasi Gala Sky, Begini Katanya

Minggu, 09 Januari 2022 – 14:14 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Bu Susi turut mengomentari polemik donasi rumah Gala Sky.

Melalui akun Twitter resmi miliknya, Bu Susi bingung mengapa penggalangan dana rumah anak mendiang Vanessa Angel itu harus memiliki izin Kemensos.

BACA JUGA: Bu Susi Meradang soal Karantina bagi Pejabat, Kemenkes Merespons Begini

"Maaf, kenapa harus izin?" tulis Susi Pudjiastuti singkat, dikutip pada Minggu (9/1).

Kicauan Susi Pudjiastuti itu juga dibanjiri beragam komentar dari warganet. Ada yang pro dan kontra.

BACA JUGA: Donasi Gala Sky Dipermasalahkan Doddy, Kemensos Beri Penjelasan Begini

Polemik donasi Gala Sky bermula dari aduan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ke Kemensos. Dia mengatakan bahwa donasi yang mencapai Rp 2,4 miliar itu tidak berizin.

Selain itu, Doddy juga melaporkan sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha terkait penggalanan dana tersebut.

BACA JUGA: Donasi Gala Sky Diminta Diserahkan ke Negara, Ayah Bibi Merespons Begini

Sebelumnya, pejabat Kementerian Sosial memberikan pernyataan bahwa uang dari pengumpulan dana bisa disita negara.

Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya kepada ANTARA menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk Pengumpulan Uang dan Barang.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

Dia mengatakan bahwa melalui regulasi ini, proses pengumpulan dana hingga penyaluran ke pihak yang bersangkutan akan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Salahudin Yahya, pihak yang bersangkutan dengan donasi Gala Sky telah dipanggil Kementerian Sosial dan bersedia hadir pekan depan. (jlo/antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler