Doorr! Ujang Tato Tewas Ditembak Anak Buah Ipda Syahrizal

Minggu, 27 Maret 2022 – 17:57 WIB
Ilustrasi mayat seorang residivis tewas ditembak polisi. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Seorang residivis kasus perampokan bernama Ujang alias Ujang Tato, 29, tewas ditembak polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Sabtu (26/3).

Ujang tewas dalam penggerebekan yang dilakukan polisi di rumahnya.

BACA JUGA: Satu Keluarga Berbuat Terlarang di Rumah, Lihat Tuh Penampakannya, Ya Ampun

Informasi yang berhasil dihimpun, Ujang merupakan residivis sekaligus buronan atas beberapa kasus perampokan (365 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) di Kecamatan Lubuk Batang sejak tahun 2019 silam.

Ujang tewas tertembak peluru anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang pimpinan Kanit Reskrim Ipda Syahrizal dan tim Singa Ogan Polres OKU.

BACA JUGA: HAS Tewas dengan Kondisi Mengenaskan di Dalam Sel

Sebelum tertembak, petugas sudah memberikan tembakkan peringatan, tetapi pelaku tak mengindahkan.

Ujang berupaya kabur dengan menaiki plafon rumah hingga menembus ke atap rumah.

BACA JUGA: AKP Gede Soal Polisi Aipda IGS yang Telanjang Naik Motor ke Kantor, Tak Disangka

Ia bahkan berusaha kabur dari sergapan petugas dengan berlari di atas genteng dari rumah ke rumah pada Sabtu, (26/3) sore.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin membenarkan informasi terkait adanya penangkapan DPO tersebut.

Menurut Kapolres, tersangka Ujang memang seorang residivis yang sejak tahun 2019 lalu menjadi DPO di Polsek Lubuk Batang.

“Iya benar. Saat ini tersangka berada di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Terkait kasusnya, memang sudah banyak laporan yang masuk ke Polsek Lubuk Batang yang mengarah kepada pelaku,” ucap Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, dari hasil rekap yang dilakukan pihaknya mencatat ada 4 kasus curat serta curas yang dilakukan Ujang dan komplotannya.

Di antaranya 2 LP terjadi di tahun 2019, 2 LP terjadi di tahun 2021 dan 1 LP di tahun 2202.

Tersangka Ujang juga pernah menjalani hukuman pada tahun 2013 silam. Sejak 2019 menjadi DPO dan pernah 2 kali dilakukan penangkapan, tetapi selalu lolos dari sergapan polisi.

BACA JUGA: Satu Keluarga Berbuat Terlarang di Rumah, Lihat Tuh Penampakannya, Ya Ampun

“Kali ini berkat tim gabungan kami berhasil melumpuhkan tersangka. Namun, sayang nyawa tersangka tidak tertolong,” tutup Hillal. (lee/okes.co.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler