jpnn.com - KENDARI - Status buronan yang disandang Briptu Untung berakhir. Setelah 17 hari dalam pelarian, tahanan direktorat reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra yang berhasil kabur dari sel tahanan, Minggu (9/8) lalu itu ditangkap Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 dinihari.
Bintara aktif Direktoratintelkam Polda Sultra itu dibekuk pada salah satu rumah kerabatnya di jalan J Wayong, Kelurahan Puunggolaka, Puuwatu. Dua peluru tajam terpaksa ditembakkan ke arah betis Briptu Untung untuk melumpuhkan tersangka yang berusaha melarikan diri.
Penangkapan dilakukan setelah tim yang setiap hari melakukan pelacakan alat komunikasi pelaku memastikan bila kemarin telah mendapat titik signal alat komunikasi yang sering digunakan Briptu Untung.
BACA JUGA: Rajin Bekerja yang Dilarang Agama, Begini Jadinya
Tidak mau berlama-lamaan, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran. Dinihari itupun Untung dibekuk. Namun, dia mencoba kabur. Karena tindakannya itu, memancing reaksi polisi melakukan penembakan.
Kasubbid PID pada Bidhumas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini jajaran Ditresnarkoba sementara melakukan pemeriksaan lanjutan. Belum ada informasi lebih lanjut yang bisa kami berikan. Saat ini tersangka sementara dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara untuk operasi mengeluarkan peluru," kata perwira ramah tersebut.
Pihak Ditresnarkoba juga belum bisa memberikan pernyataan soal penangkapan kembali Briptu Untung. Untuk rekan Briptu Untung, seorang warga sipil bernama Yusuf yang turut melarikan diri, sampai kini terus dikejar.
BACA JUGA: Melakukan Pencabulan, Pak Tua Hanya Wajib Lapor
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (9/8) lalu, sel tahanan Polda dibobol Brpitu Untung dan Yusuf. Kedua tahanan Narkoba tersebut berhasil melarikan diri melalui ventilasi kamar mandi sekitar pukul 03.00 Wita. (b/egy)
BACA JUGA: Beraksi 14 Kali Sejak Umur 16 Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Narkoba Internasional di Bandung Digerebek
Redaktur : Tim Redaksi