jpnn.com - JPNN.com - Jajaran Subdit III Jatanras Polda Lampung menggerebek dua desa yang jadi lokasi persembunyian enam pelaku begal di Lampung Timur, Bandarlampung.
Hasilnya, enam orang berhasil ditangkap. Dua di antaranya tewas ditembak petugas. Mereka adalah Suhaili dan Mat Agus, warga Dusun Bandarmas, Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
BACA JUGA: Diberondong Begal Bersenpi, Solihin Pura-Pura Mati
Empat lainnya adalah M. Nur alias Dalom dan Hendra Bangsawan, warga Dusun VII, Desa Negarabatin, Jabung. Kemudian Sukur Yakub, warga Dusun II, Desa Tebing, Melinting, dan Rais, warga Jabung.
Polisi juga mengamankan barang bukti tujuh unit motor, satu unit mobil, tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan enam senjata tajam (sajam).
BACA JUGA: Duh..Ganteng-ganteng Begal, Sadis Lagi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombespol Heri Sumarji mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Senin malam (26/12). Ada dua titik penggerebekan, yakni di Kecamatan Jabung dan Melinting.
”Penggerebekan dilakukan gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Timur dan brimob,” kata Heri dalam ekspose di Mapolda Lampung seperti diberitakan Radar Lampung hari ini.
BACA JUGA: Terus Melawan Meski Dada Kena Celurit, Akhirnya..Heroik
Dilanjutkan, ketika hendak ditangkap, Suhaili dan Mat Agus kabur ke belakang rumah. Keduanya membawa senjata api rakitan dan sempat menembak ke arah petugas yang mengepung.
”Sempat ada baku tembak. Karena membahayakan anggota, kami harus melakukan tindakan tegas,” timpal Kasubdit III Jatanras Kompol Roy Satya Putra.
Roy menuturkan, selain pembegalan, dua tersangka, yakni Dalom dan Hendra diduga terlibat pembunuhan. ”Para tersangka merupakan pemain lama. Semuanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Lebih lanjut Roy menuturkan, dalam aksinya, para tersangka tidak segan melukai korban. Jika melawan, korban akan diserang dengan sajam dan ditembak.
Sementara Hendra, salah seorang tersangka mengaku sudah beraksi sejak 2006 silam. Hasil kejahatan dijual di daerah Natar, Lampung Selatan. Satu unit motor dihargai Rp1,8 juta.
”Uang penjualan motor (hasil membegal) ini saya gunakan untuk operasi ibu yang mengalami sakit di kupingnya,” kata lelaki yang pernah dipenjara selama setahun lantaran kasus pembegalan ini. (cw6/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Selamat di Rumah Ir Dodi Langsung Dikawal Ketat
Redaktur & Reporter : Budi