jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak seorang tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan rumah kos di Medan.
Jajaran Polrestabes Medan terpaksa menembak RH karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
BACA JUGA: Jejaknya Terlacak di RSKO, Polisi Bergerak, Pelaku Pemerasan Pura-pura Pincang Akhirnya Ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyampaikan dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut polisi juga menangkap seorang penadah berinisial PMS (42).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan sepeda motornya di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).
Saat itu, korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah kos temannya.
Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH di kediamannya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1).
Saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melukai petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya.
"Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.
Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku PMS di kawasan Gajah Mada, Medan.
"Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kompol Firdaus. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Polisi Bergerak Cepat, Pembunuh M Segera Ditangkap, Lihat Tampangnya
BACA JUGA: Pelaku Pemerasan dengan Pura-pura Pincang yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi