Dor, Dor! Seketika Puluhan Orang Kabur Kocar-kacir, Lihat Nih

Selasa, 20 Oktober 2020 – 09:38 WIB
Rekaman CCTV para penjudi sabung ayam di Komplek DKI, Duren Sawit, Jakarta Timur kocar-kacir saat digrebek polisi, Minggu (18/10). Foto: Tangkapan Layar Instagram @jakarta.terkini

jpnn.com, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menangkap tiga pelaku kasus perjudian sabung ayam di Komplek DKI, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas judi sabung ayam yang berlokasi di sebuah lahan milik warga setempat.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Penyerangan Mobil Mantan Anggota DPR, Nyawa Nyaris Melayang

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan ke lokasi perjudian pada Minggu (18/10) siang.

"Kami telah mengamankan tiga tersangka kasus perjudian dengan modus sabung ayam. Ada beberapa barang bukti yang diamankan, disita, seperti ada beberapa ekor ayam," kata Rensa saat dikonfirmasi, Senin (19/10).

BACA JUGA: Detik-detik Polisi Bernama La Ode Saifuddin Ditikam di Lokasi Sabung Ayam

Saat penggerebekan, para pelaku perjudian terdapat yang melarikan diri.

"Iya mereka kocar-kacir. Karena keterbatasan anggota jadi saat ditangkap ada beberapa yang melarikan diri, ada juga yang kami tangkap tetapi dia tidak mengikuti judi hanya warga sekitar yang menonton," ujar Rensa.

Adapun ketiga pelalu yang diamankan berinisial WA, S, dan M. Mereka ada yang berperan sebagai pemilik tempat, bandar, dan penjudi.

Aktivitas perjudian sabung ayam itu diketahui sudah berlangsung satu bulan.

"Untuk selanjutnya ini akan kami proses lebih lanjut dan pasal yang dikenakan adalah Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun," ujar Rensa. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler