jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Polisi masih terus mendalami kasus penembakan mantan kombatan GAM bernama M Yusuf alias Burak (46) di Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek Nibong Ipda Muslim di Aceh Utara menduga motif penembakan tersebut karena sakit hati atau dendam.
BACA JUGA: Sebelum Kuras Harta Pak Haji Iskandar, Perampok Sampaikan Kalimat Begini, Tak Disangka
Muslim mengatakan pelaku berinisial AL, 25, warga Desa Alue Ngom saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Motifnya diduga akibat dendam atas perlakuan korban terhadap abang kandung pelaku, sehingga AL sakit hati dan menembak mati korban," katanya.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Sungai, Pakai Tas Berisi 5 Kg Batu, Diduga Korban Pembunuhan
Ipda Muslim mengatakan korban penganiayaan berat dengan cara menembak korban menggunakan senjata angin laras panjang berjenis softgun dengan jarak 15 meter tersebut terjadi Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara Selasa (1/3) sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Cut Meutia untuk divisum, sementara pelaku langsung melarikan diri usai menembak korban," kata Ipda Muslimnya.
Ipda Muslim menerangkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi akibat dipicu cek cok mulut antara korban dan abang pelaku pada dua hari lalu.
Saat itu korban kerap mengancam abang pelaku, sehingga AL tidak terima akan ancaman yang dilayangkan kepada abangnya.
"Masalah cek cok tersebut sempat diketahui oleh perangkat desa setempat dan dilakukan perdamaian pada Senin (28/2) malam," katanya.
Namun, kata Ipda Muslim, saat korban sedang duduk di salah satu kios kelontong pagi tadi, tiba-tiba pelaku menembak korban dari arah berseberangan jalan sekitar 15 meter.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
"Tembakan tersebut tepat mengenai kepala korban pada bagian belakang hingga membuat korban terjatuh. Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri," kata Ipda Muslim.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi