jpnn.com, BADUNG - Jajaran kepolisian di Bali melumpuhkan pemuda bernama Oktavianus Tabesi (30). Perantau asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu merupakan tersangka pemerkosaan terhadap turis perempuan asal Inggris berinial MZ (18).
Pelaku dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali di tempat tinggalnya, Jalan Bidadari, Kuta, Badung. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan kasus pemerkosaan yang terjadi di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara Badung, pada Minggu (7/10) sekitar pukul 04.00 .
BACA JUGA: Zat Kimia, Gejolak Rock Alternatif dari Bali
Semula korban baru pulang setelah party di seputaran Pantai Nelayan Canggu. Tiba-tiba, korban di tengah jalan dibekap oleh pelaku yang kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung.
Korban sempat melawan dan memukul paha pelaku menggunakan kursi kayu. Namun, pelaku terus merangsek untuk memperkosa korban.
BACA JUGA: Dua Bule Berjemur di Alun-alun Kidul Diduga Berbuat Cabul
Setelah puas, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polres Badung lantas mengerahkan tim buru sergap (buser) yang dipimpin Ipda Ferlanda Oktora untuk memburu pelaku. Tim itu diperkuat tim Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.
BACA JUGA: Kakek Bejat Awalnya Cuma Cium Bocah, Akhirnya Terjadi 6 Kali
Beberapa jam kemudian, polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. Namun, pelaku yang bekerja di sebuah Tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di Jalan Bidadari Seminyak Kuta.
Mendapatkan informasi tersebut petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya sukses menangkap pelaku.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang bekerja di sebuah tempat laundry kiloan di kawasan Canggu, Kuta Utara sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Polisi lantas bertindak cekatan dan menembak kaki kanan pelaku. Berdasar interogasi sementara, pelaku mengaku sedang mabuk saat memperkosa korban.
"Saat ini pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik," kata Yudith.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barangbukti. Antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku, serta celana dan baju kaus milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara.(rb/mar/pra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik Terbaru Fadli soal Pertemuan IMF & Bank Dunia di Bali
Redaktur : Tim Redaksi