jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan pelaku penikaman pengemudi ojek di Jakarta Utara berjumlah dua orang.
"Pelaku yang ditembak inisial A alias AB merupakan eksekutor atau yang melakukan penikaman terhadap korban bernama Azhari," kata Sudjarwoko di lokasi kejadian di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Rabu petang.
BACA JUGA: Waspada dengan Kedatangan Pengendara Ojek Online
Sudjarwoko menjelaskan. korban Azhari saat itu meninggal dunia dengan senjata tajam yang telah disiapkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Selain itu, katanya, pelaku juga merampas kendaraan milik korban.
BACA JUGA: Duit Rp 1,3 Miliar Mengalir ke Rekening TA
Sudjarwoko menyatakan dua hari sebelumnya pada Senin (23/11), polisi telah menangkap pelaku lain berinisial S alias J yang diamankan di kawasan Cikupa, Tangerang.
Polisi mengamankan barang bukti yaitu senjata tajam, sepeda motor hasil rampasan serta pakaian korban yang bersimbah darah pada saat terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
Pada Rabu petang, Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang begal motor yang mencoba melarikan diri dan melukai salah seorang polisi dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Polisi kemudian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Sementara itu, jenazah pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses visum. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti