JAKARTA – Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan menilai syarat bagi parpol untuk bisa mengusung capres sendiri harus memiliki minimal 20 persen kursi DPR, masih terlalu tinggi. Menurut Taufik, sebaiknya angka itu diturunkan ke level yang lebih moderat.
Menurut Taufik, tingginya syarat minimal bagi parpol untuk bisa mengusung capres sendiri itu akan menutup munculnya figur-figur baru. "Semangatnya jangan memberatkan. Jika terlalu berat, maka yang bisa mengusung hanya tiga parpol saja," kata Taufik di Jakarta, Selasa (21/2).
Namun demikian Taufik juga mengatakan, syarat minimal parpol untuk bisa mengusung capres sendiri juga jangan diturunkan terlalu rendah. Sebab jika syaratnya diturunkan hingga selevel angka parliamentary threshold (PT), maka capres yang akan muncul pun bakal terlalu banyak. "Jangan terlalu ringan, harus di angka yang moderat," ucapnya.
Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, angka moderat yang ideal berkisar di angka 10-15 persen. "Agar ada figur baru muncul tapi calonnya juga tidak terlalu banyak," ulasnya.
Diakuinya pula, semakin banyak calon memang semakin banyak pilihan bagi pemilih. Tetapi Taufik juga menegaskan, banyak calon belum tentu baik untuk perjalanan demokrasi ke depan karena ongkosnya pun akan semakin mahal.
Ditegaskannya pula, tingkat keterpilihan (elektabilitas) pasangan capres sebenarnya tidak bergantung pada besarnya dukungan untuk parpol yang mengusung. Sebab, kata dia, demokrasi langsung memungkinkan pemilih bebas menentukan pilihan saat Pilpres.
Namun demikian Taufik juga tak setuju jika syaratnya cukup memiliki kursi di DPR lantas bisa mengusung capres sendiri. “Terlalu naif juga ketika capres-cawapres terpilih katakanlah hanya didukung oleh parpol yang hanya punya suara lima persen di DPR,” ujlasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Independen Tak Mampu Persuasi Warga
Redaktur : Tim Redaksi