Dorong Jokowi Tunjuk Jaksa Agung dari Politikus

Jumat, 07 November 2014 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menepis anggapan yang menyebut calon Jaksa Agung dari orang partai politik rawan intervensi. Menurutnya, siapapun yang ditunjuk jadi Jaksa Agung meski berasal dari parpol harus diberikan kesempatan yang sama dengan yang lainnya.

"Adanya anggapan bahwa calon Jaksa Agung dari partai politik itu rawan diintervensi oleh partai politiknya, harus dibuktikan dulu," kata Karyono di sela-sela diskusi publik bertajuk, "Menanti Jaksa Agung Pilihan" yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (7/11).

BACA JUGA: Presiden Akan Tambah Kapal Patroli untuk Awasi Laut Indonesia

Karenanya Karyono menegaskan, asal calon Jaksa Agung dikenal sebagai figur yang layak dan punya komitmen dalam penegakan hukum, maka sudah semestinya didukung.  "Jadi jangan langsung men-judge (menghakimi, red) orang. Semua itu tergantung dari orangnya. Kalau orangnya tegas dalam melakukan penegakan hukum, maka orang itu layak dimajukan sebagai Jaksa Agung," kata Karyono.

Lebih lanjut ia mengatakan, Jaksa Agung dari politikus belum tentu bakal membela kepentingan partainya.  "Silahkan lihat contohnya Pak Jokowi, mana pernah dia mengutamakan kepentingan golongannya atau kelompoknya," ungkapnya.

BACA JUGA: Jokowi Terombang-Ambing Pilih Jaksa Agung

Selain itu Karyono juga mengatakan, tidak ada larangan seorang Jaksa Agung berasal dari partai politik.  Di samping itu, katanya, Jokowi selaku presiden sudah mewajibkan para pembantunya di kabinet untuk tidak aktif sebagai pengurus partai.

Sedangkan pengamat hukum tata negara, Refli Harun mengatakan, Undang-undang Kejaksaan memungkinkan orang dari luar juga bisa menjadi Jaksa Agung. Bahkan, lanjutnya, syarat menjadi Jaksa Agung juga tidak harus seorang jaksa. "Jadi bisa siapa saja," tegasnya.

BACA JUGA: Okky Anggap Kartu Sakti Jokowi Abaikan Prinsip Good Governance

Refli menegaskan, justru yang terpenting siapapun Jaksa Agung nanti harus melakukan pembersihan dan reformasi di internal. Namun, di satu sisi Jaksa Agung juga harus punya kapasitas di eksternal kejaksaan. "Sebab, sebagai pembantu presiden pasti akan menghadapi kepentingan politik yang maha dahsyat," jelas Refli.

Hanya saja  Refly mengingatkan, posisi Jaksa Agung harusnya dipercayakan kepada figur yang punya pengalaman di internal, secara integritas baik, bersih dan bisa menjadi jembatan antara internal dan hubungan eksternal. "Kalau menjabat institusi tapi menjadi orang asing di sana, yakinlah sehebat apapun tidak akan pernah sukses," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari beberapa calon Jaksa Agung, ada satu nama mencuat sebagai figur Jaksa Agung. Nama Prasetyo berkibar bersama nama calon-calon Jaksa Agung lainnya. Mantan Jampidum tersebut digadang-gadang menjadi calon Jaksa Agung. Selain itu, ada pula nama dari kalangan internal seperti Andhi Nirwanto, Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Widyo Pramono yang juga Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

Ada pula nama mantan jaksa yang kini berkiprah di instansi lain. Misalnya, M Yusuf yang kini memimpin PPATK, atau Zulkarnaen yang saat ini menjadi komisioner KPK.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Pahlawan Nasional Terima Uang Kesehatan Setiap Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler