Dorong Konsumen Beli Produk Kehutanan Bersertifikasi Lestari

Kamis, 11 Desember 2014 – 20:20 WIB
Dradjad H Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga internasional non-profit yang bergerak di bidang kampanye pelestarian hutan, Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), pada 1 Oktober lalu memberikan sokongan berupa sertifikat penguatan kepada sistem skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). 

PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar hutan dan 15.804 perusahaan.

BACA JUGA: Selamat, Dradjad Wibowo Terpilih Jadi Board Member PEFC

Ben Gunneberg selaku CEO PEFC International mengatakan dukungan itu menjadi titik balik bagi Indonesia sebagai negara yang dipandang masih berjuang menanggulangi laju deforestasi. 

Sertifikasi hutan merupakan mekanisme penting untuk memverifikasi sekaligus mempromosikan pengelolaan hutan lestari yang mempertimbangkan kemanfaatan lingkungan, sosial dan ekonomi hutan.

BACA JUGA: IFCC-APHI Berkolaborasi, Dirjen KLHK: Bisa Bantu Promosikan SVLK ke Pasar Global

"Kami mendorong perusahaan dan konsumen secara bersama untuk memilih produk yang tersertifikasi PEFC sebagai bentuk dukungan kepada pemilik hutan di Indonesia yang telah mengelola hutan mereka secara lestari," kata dia, Kamis (11/12).

IFCC Chairman Dradjad H Wibowo menyatakan selama ini orang sering mempertentangkan antara kelestarian hutan dengan pembangunan ekonomi.

BACA JUGA: Semoga Makin Banyak Perempuan Pejuang Kelestarian Hutan

Menurutnya, sertifikasi standar IFCC yang mendapat penguatan dari PEFC akan menjadi alat efektif untuk mendorong pengelolaan hutan lestari sekaligus menjaga ekspor produk hasil hutan dan olahannya.

"Sertifikasi pengelolaan hutan lestari PEFC/IFCC ini adalah alat pasar yang bersifat voluntary, sehingga tidak ada pertentangan apapun dengan SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu) yang diwajibkan pemerintah," katanya.

Sertifikasi PEFC/IFCC muncul karena permintaan perusahaan ritel dan perusahaan multinasional yang ingin menunjukkan pada konsumennya bahwa mereka hanya membeli produk-produk yang dihasilkan dari hutan yang dikelola dengan baik. Produknya, antara lain, berupa kertas, furnitur dan lain lain.

Nantinya, produk yang mendapat sertifikat IFCC akan diberi logo PEFC sehingga dapat dijual di perusahaan berskala internasional seperti Wallmart. 

"Kami mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama menjaga dan mengawasi agar sertifikasi IFCC ini tetap kredibel," tutur Dradjad.

Untuk mencapai tujuan ambisius ini, penyusunan standar IFCC dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mencakup sembilan elemen utama berdasarkan agenda Kenferensi PBB untuk Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) 1992. 

Sembilan elemen utama itu adalah kalangan usaha dan industri, anak- anak dan remaja, pemilik hutan, masyarakat adat dan lokal, pemerintahan nasional/regional dan lokal, LSM, komunitas ilmiah dan teknologi, perempuan, pekerja dan serikat pekerja.

Dradjad menegaskan endorsement dari PEFC itu menegaskan bahwa skema yang disusun IFCC telah memenuhi keselarasan yang diakui secara internasional sebagai sustainability benchmark.

"Pemilik hutan dan perusahaan kini dapat membuktikan bahwa dengan sertifikasi ini mereka telah melakukan dan menunjukkan komitmen atas praktik pengelolaan hutan lestari secara baik," ujarnya.(indopos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler