Dorong Pemerataan Kawasan Industri

Jumat, 24 Januari 2014 – 05:14 WIB

jpnn.com - SURABAYA-Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim mendorong daerah memiliki kawasan industri. Sebab belum semua kota dan kabupaten di Jatim memiliki kawasan industri, padahal mempunyai potensi yang besar. Selain itu keberadaan kawasan industri sekaligus mengakomodir kawasan berikat.

Kepala BPM Jatim Warno Harisasono mengatakan pengembangan kawasan industri di daerah perlu didorong. Sebab, ke depan seluruh kawasan berikat harus berada di dalam kawasan industri. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 120 tahun 2013 sebagai revisi PMK 147 tahun 2011.

BACA JUGA: PLN tak Layani Sambungan Baru di Empat Kabupaten

"Dalam aturan, fasilitas kepabeanan hanya diberikan pada kawasan berikat. Nah kalau itu tidak disikapi dengan pengembangan kawasan industri maka menjadi masalah pada 2016," katanya usai acara Investment Award kemarin (23/1). Seperti diketahui, tenggat waktu bagi kawasan berikat agar berada di kawasan industri pada 31 Desember 2016.

Tapi hingga sekarang persebaran kawasan industri di Jatim terbilang belum merata. Padahal potensi untuk pengembangan di daerah tersebut besar. "Sebenarnya kita terlambat dalam menyiapkan kawasan industri, makanya ke depan kita dorong daerah-daerah yang potensial," kata dia.

BACA JUGA: Damri Keluhkan Trayek Bandara Halim Ditenderkan

Antara lain Nganjuk, Malang, Lamongan dan Madura. "Bahkan dulu Jombang yang tidak ada kawasan industri, sekarang sudah ada tiga. Kemudian di Banyuwangi satu kawasan industri," lanjutnya.

Sedangkan terkait kawasan berikat yang terlanjur berada di luar kawasan, mendapat kelonggaran sehingga tidak harus melakukan relokasi. Kepala Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jatim I Oza Olavia mengatakan dalam revisi PMK yang baru ada relaksasi untuk mengakomodir kawasan berikat di luar kawasan industri.

BACA JUGA: DPR Evaluasi Halim Perdanakusuma

"Tapi ada persyaratan yang harus dipatuhi. Kami lakukan simplifikasi, membuat perijinan kawasan berikat sesederhana mungkin," kata dia.

Oza menyebutkan, jumlah kawasan berikat di Jatim yang sudah mendapat fasilitas kepabeanan sebanyak 110 kawasan berikat. Angka itu relatif lebih rendah timbang daerah lain, seperti Jabar 719 kawasan berikat, Banten 173 kawasan berikat, Jateng 151 kawasan berikat dan Jakarta 129 kawasan berikat.

"Jadi, masih terbuka investasi di kawasan berikat di Jatim. Apalagi dengan pengembangan pelabuhan tentu akan banyak kegiatan impor untuk tujuan ekspor," katanya.

Keberadaan kawasan berikat memberikan keuntungan bagi industri. Di antaranya, bisa menangguhkan bea masuk untuk bahan baku, bahan penolong dan semua yang berkaitan dengan proses produksi. Selain bea masuk, juga mendapat kemudahan untuk cukai, PPN dan PPh.

"Selain itu boleh melakukan sub kontrak untuk kegiatan yang tidak dominan. Serta sekarang boleh melakukan penjualan lokal sebanyak 50 persen dari total produksi, sebelumnya dibatasi 25 persen," katanya. (res)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damri Siap Lebarkan Sayap ke Timor Leste


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler