jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin meminta Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) memberi melakukan pemilihan ulang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan, Minggu (6/7) kemarin.
Politikus Golkar itu menegaskan tidak boleh ada warga negara yang tidak mendapatkan hak konstitusinya. Apalagi hanya karena alasan waktu pemungutan suara yang sudah habis.
BACA JUGA: DPR Salahkan Bawaslu-KPU Soal Kericuhan Pilpres di Hong Kong
"Saya kira ini tidak bijaksana. Harusnya KPPS di luar negeri memberikan waktu lebih untuk warga negara mencoblos. Memang tidak bijaksana sekali kalo orang lagi ngantre terus ditutup," kata Nurul Arifin di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/7).
Wasekjen Golkar mempertanyakan ditutupnya TPS saat surat suara masih ada. Karena itu dia mendorong adanya pemungutan suara ulang bagi mereka yang menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Ada Upaya Gerus Dukungan ke Jokowi-JK dengan Hasil Survei
"Menurut saya harus, yang belum diakomodir ini harus mendapatkan ruang dan waktu mencoblos kembali," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Akui Ada Uang Mengalir ke Kongres Partai Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Difitnah Lewat Berita, Fadli Zon Laporkan Media
Redaktur : Tim Redaksi