Dorong Pengembangan Merek Untuk UKM

Sabtu, 11 Agustus 2012 – 09:07 WIB
SURABAYA-Kementerian Perdagangan mendorong industri kecil dan menengah di jatim untuk mengembangkan merek lokal dalam program terpadu pengembangan merek produk. Tahun ini, mereka menargetkan bisa memfasilitasi 75 UKM berupa pemberian pelatihan dengan target jangka panjang sampai 2014 sejumlah 200 UKM.

Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan kompetisi antar pelaku usaha makin kuat, karena itu perlu untuk meningkatkan peran UKM. "Saat ini hampir semua memiliki produk yang sama seperti baju dan sepatu, sehingga perlu merek yang dapat membedakan," katanya di sela pengenalan program pengembangan merek dan seleksi calon UKM potensial Jumat (10/8).

Tidak hanya memiliki produk yang sama, UKM kerap terganjal pada dana. Menurut Chief Strategy Consultant Arrbey Handito Joewono keterbatasan dana menghambat UKM untuk memperkuat merek. "Awalnya, banyak yang belum menyadari pentingnya membangun merek. Ada pula yang beranggapan daripada untuk merek, lebih baik dijadikan modal untuk membeli bahan baku," ujar Handito.

Kemudian, kalau mereka sudah menyadari, maka baru mulai untuk membangun merek. Tetapi persoalannya dihadapkan pada ketidaktahuan mereka memulai dari mana. "Untuk membangun suatu merek perlu waktu, penyempurnaan logo, menyiapkan kemasan produk. Selain itu, mereka harus tahu pasar yang disasar karena itu mempengaruhi merek yang dibangun," kata Handito.

Ditambah, memberi pemahaman pada pelaku usaha bahwa keberadaan merek dapat meningkatkan penetrasi pasar, terutama ekspor dan mencari pasar alternatif. Selain itu, dapat meningkatkan harga jual yang berdampak pada peningkatan keuntungan. "Tanpa merek, konsumen tentu tidak akan bisa mengenali suatu produk," urainya.

Selain mendorong pengembangan merek, Kementerian Perdagangan juga memfasilitasi pelaku usaha dalam mendapatkan hak atas kekayaan intelektual. Diyakini, program tanpa biaya itu bisa menambah kesadaran konsumen terhadap kepemilikan hak cipta. "Tahun ini kami targetkan sekitar 80 pelaku usaha bisa mendaftarkan hak cipta miliknya," imbuh Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward. (res)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Rate Kembali Ditahan di 5,75 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler