Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR

Rabu, 25 April 2012 – 23:23 WIB

JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera juga meminta Pemda bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah untuk penyediaan rumah layak huni bagi MBR.

"Dana zakat, infaq, dan sedekah bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (25/4).

Meski demikian Kemenpera akan membantu pemda dengan cara lain. Di antaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti
perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.

"Tahun ini kami menargetkan 250 ribu unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500 ribu," katanya.

Sebelumnya sudah ada 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya sesuai Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI). Dengan dukungan tersebut, pemerintah optimis akan tercapai efektifitas pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 dan 2013 mendatang. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Tegas Berantas Jamu Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler