Dorong Petani Kecil Mengakses KUR Lewat Aturan dan Mekanisme Baru

Jumat, 07 Oktober 2022 – 08:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan berbagai program pemerintah untuk mendukung usaha kecil.

Airlangga menyebut kredit usaha rakyat berkontribusi terhadap ketahanan pangan.

BACA JUGA: Mentan Syahrul Sebut Penyuluh Pertanian Ujung Tombak Transfer Ilmu kepada Petani

“Kredit usaha rakyat itu sangat berkontribusi terhadap ketahanan pangan. Jadi, itu mendapatkan apresiasi dari organisasi pangan dan pertanian dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) dan berbagai lembaga dunia,” kata Airlangga yang juga kata Ketum dpP Partai Golkar itu, kemarin.

Menanggapi hal itu, pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dwi Andreas Santosa mengataka selama ini KUR tidak menyentuh petani kecil.

BACA JUGA: Buka P20, Airlangga Hartarto Minta Perkuat Solidaritas Hadapi Krisis Global

Meski demikian, dia mengakui KUR bermanfaat bagi pengembangan dan kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Menurut saya, KUR ini tidak tepat sasaran. Ya, memang bermanfaat, jelas. Misalnya untuk UMKM,” ujar pria yang juga menjadi ekonom senior CORE Indonesia itu pada Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA: Inilah SMKN Jateng, Sekolah untuk Warga Kurang Mampu yang Digagas Ganjar Pranowo  

Andreas menyebut adanya kajian Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) yang menemukan besaran serapan KUR oleh petani kecil.

Menurut dia, KUR lebih banyak diserap oleh pelaku usaha kelas menengah dibanding petani kecil.

"Dari hasil kajian tersebut, petani kecil yang menyerap KUR kurang dari 1 persen. Berarti KUR diserap siapa? Ya, kelompok menengah,” ujarnya.

Menurut dia, hal itu disebabkan pelaksanaan KUR menganut aturan dan kaidah perbankan, seperti adanya agunan dan besaran cicilan yang dinilai menyulitkan petani kecil. Hal itu tidak memungkinkan petani kecil mengakses program tersebut.

Anderas menyarankan agar pemerintah membuat mekanisme baru yang lebih ramah petani kecil.

“Harus dicari satu mekanisme penyaluran KUR sehingga petani kecil bisa menyerap KUR tersebut," ujar Ketum AB2TI itu.

Andreas mengakui petani kecil sangat membutuhkan KUR. Oleh sebab itu, pemerintah juga untuk menerbitkan peraturan perbankan baru untuk memudahkan petani kecil dalam mengakses KUR.

"Pemerintah harus menerbitkan peraturan perbankan yang baru, sehingga petani kecil yang tidak memiliki agunan, yang tidak tahu teknologi, yang tidak tahu apa pun ini bisa menyerap KUR tersebut," kata Andreas.

Selain itu, proses yang panjang dalam pengurusan KUR juga menjadi persoalan tersendiri.

Menurut Andreas, petani tidak bisa menunggu dalam jangka waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan dana untuk bertani.

Dengan demikian, kata dia, perlu mekanisme. Sudah barang tentu perbankan tidak bisa disalahkan. Kalau tidak ikut aturan kena juga mereka sehingga aturannya yang diubah.

Meski demikian, Andreas menekankan ketika pemerintah membuat aturan dan mekanisme baru penyaluran KUR yang ramah petani kecil juga tidak akan menyelesaikan masalah.

Ada tantangan lain yang muncul dari keterbatasan petani kecil.

“Itu pun kalau aturan itu ada, belum tentu juga petani kecil bisa mengakses KUR. Karena keterbatasan mereka harus mengisi formulir, persyaratan administratif yang harus mereka penuhi. Apalagi dengan tingkat pendidikan petani kecil kita,” ujar Andreas.

Tambah Kredit Pertanian

Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah mengatakan selama ini penyaluran Kredit Usaha Rakyat, khususnya untuk pertanian belum bisa dinikmati semua. Terkhusus petani kecil. Padahal untuk menjaga ketahanan pangan, kinerja petani kecil juga memiliki dampak.

“Yang tidak mendapatkan ya petani kecil yang sulit mendapatkan akses pembiayaan,” kata Pieter, Kamis (6/10).

Pemerintah, lanjut Pieter, perlu menambah jumlah kredit pertanian, bersaing dengan keberadaan kredit komersial.

“Jika tadinya dengan kredit pangan (produk komersial BUMN) Rp 1 triliun, sekarang dengan KUR bisa Rp 10 triliun. Itu baru kita katakan KUR berkontribusi besar dalam mendorong kredit pangan yang pada ujungnya meningkatkan produktivitas pangan,” ungkap Pieter.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KUR   petani kecil   petani   pangan   aturan   UMKM  

Terpopuler