Dorong Presiden Lantik Budi Gunawan demi Wibawa Pemerintahan

Pengamat Ingatkan Jokowi Harus Berani Tidak Populer

Kamis, 15 Januari 2015 – 19:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo telah mendapat persetujuan DPR. Hanya saja, polemik tentang perlu atau tidaknya Budi dilantik muncul karena calon tunggal Kapolri itu menyandang tersangka korupsi.

Kini, jadi atau tidaknya Budi sebagai orang nomor 1 di kepolisian hanya menunggu keputusan presiden. Namun, pengamat politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi, menyarankan Jokowi agar tetap melantik Budi sebagai Kapolri.

BACA JUGA: Yuddy: Jokowi Ingin Pemerintahan Bersih Berkelas Dunia

Muradi mengatakan, Jokowi juga perlu menjaga kewibawaan pemerintah. Setelah ada persetujuan DPR, maka pilihan bagi Jokowi adalah menerima konsekuensi politik untuk melantik Budi sebagai Kapolri Definitif.

“Desakan publik untuk mengganti nama calon Kapolri harus dilihat sebagai masukan, namun proses pengajuan nama dan pada akhirnya harus dilantik agar wibawa lembaga kepresidenan tidak terdikte karena proses pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri telah berjalan,” kata Muradi dalam keterangan tertulisnya melalui layanan email, Kamis (15/1).

BACA JUGA: Serangan Urat Syaraf KPK Tekan Jokowi tak Lantik BG

Muradi pun membeber empat alasan sehingga Jokowi perlu melantik Budi sebagai Kapolri. Pertama, secara politik Jokowi sebagai presiden telah mengajukan nama Budi sebelum diinterupsi dengan penetapan tersangka oleh KPK.

“Artinya proses ini coba digagalkan dengan menggunakan pendekatan hukum yang dipolitisasi. Jikapun kemudian KPK ingin terus memproses kasus ini, maka dapat dilakukan saat Budi Gunawan telah definitif menjadi Kapolri dengan syarat ada alat bukti yang sahih,” ulas Muradi.

BACA JUGA: DPR Loloskan Budi Gunawan, Jokowi Jadi Sibuk Gelar Pertemuan

Kedua, Jokowi harus teguh dalam menentukan pilihan atas kebijakan yang dibuatnya. Artinya proses pengayaan agar tidak memgajukan nama harusnya dilakukan saat presiden belum mengajukan nama ke DPR.

“Nila presiden tidak meneruskan hasil paripurna DPR, maka akan menjadi preseden bagi presiden dan dinilai tidak memiliki keajegan (konsistensi) pilihan atas kebijakan yang dipilihnya,” papar Muradi.

Ketiga, Jokowi sebagai pemimpin harus secara kesatria mengambil tanggung jawab atas pilihan-pilihan yang tidak sekehendak dengan publik. “Artinya harus siap tidak populer. Namun sebaliknya bisa menjadi kuat karakter kepemimpinannya manakala pilihannya dianggap bagus,” cetusnya.

Keempat, secara legitimasi politik pilihan terhadap Budi Gunawan sangat kuat. Sebab, Budi bukan hanya diusulkan oleh Jokowi tetapi juga disokong oleh DPR, Kompolnas, serta internal Polri yang solid.

“Jadi ini membuat Jokowi tidak ada pilihan untuk tidak melantik dan mendefinitifkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan masalah hukumnya bisa dilanjutkan manakala KPK memiliki alat bukti yang memperkuat sangkaan tersebut,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Honorer K2 Bergerak ke Gedung DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler