"Presidential Threshold itu bisa disatupersenkan, atau bahkan dinol persen. Karena ini pertimbangan politik di DPR. Tergantung bagaimana kita bisa berkompromi," kata Mahfud yang akan berhenti menjabat ketua MK per satu April 2013 tersebut dalam diskusi yang digelar di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Jumat (21/12).
Mahfud mengakui MK memang tidak bisa beropini dan mengubah aturan capres harus melalui Parpol, karena Undang-undang Dasar menyebutkan, capres harus didukung parpol, maupun gabungan Parpol.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad yang juga menjadi pembicara menyebut Jusuf Kalla (JK), Dahlan Iskdan dan Mahfud MD merupakan calon pemimpin yang tepat untuk negeri ini.
"Saya melihat, mereka ini memiliki pandangan tentang sesuatu yang adil dan benar, tanpa harus kaku dengan aturan-aturan yang ada," katanya sembari melanjutkan bahwa syarat jadi pemimpin yang tegas sudah dipegang oleh ketiga pemimpin tersebut. (sbi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong
Redaktur : Tim Redaksi