JPNN.com

Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong

Jumat, 21 Desember 2012 – 23:32 WIB
Lapindo Kembali Bayar Aset Warga Porong - JPNN.com
Lokasi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
JAKARTA - Komisaris Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Gesang Budiarso menyatakan, pihaknya kembali melanjutkan pembayaran jual-beli aset warga di peta area terdampak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Menurutnya, langkah itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

"Mulai siang tadi, warga Porong Sidoarjo, kembali mendatangi kantor BRI setempat untuk mengambil hak mereka berupa pembayaran lanjutan jual beli aset warga di peta area terdampak. Pembayaran itu dilakukan PT MLJ dan keluarga Bakrie sebagai komitmennya melaksanakan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007," kata Gesang melalui rilisnya kepada wartawan, Jumat (21/12).

Dipaparkannya, warga yang memiliki menerima Rp 15 juta. Sementara total warga yang menerima pembayaran adalah 3.700 pemilik berkas.

Gesang menambahkan, itu menunjukkan bahwa keluarga Bakrie tetap menjaga komitmen dan empati kepada keluarga korban lumpur Lapindo. Padahal, PT MLJ secara hukum sudah dinyatakan tidak bersalah baik oleh Mahkamah Agung (MA).

“PT MLJ oleh Mahkamah Agung dinyatakan tidak bersalah, tapi masih mau berempati dan membayar jual beli aset warga masyarakat yang menjadi korban lumpur di Porong, Sidoarjo,” tegas Gesang.

Sementara Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) Khairul Huda menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah PT MLJ yang konsisten melaksanakan komitmen pembayaran bertahap atas aset warga masyarakat  yang masuk area terdampak secara bertahap. “Alhamdulillah, dari sisa berkas 3700, semuanya menerima pembayaran. Tinggal sisa yang tidak banyak lagi dan itu akan dilunasi awal tahun 2013,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Mallarengeng Minta SBY Bentuk Tim Khusus Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler