Dorong Pungli Jembatan Timbang Ditangani KPK

Selasa, 28 Januari 2014 – 07:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kritikan tajam terus berdatangan atas sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang masih juga mengambangkan berkas laporan mengenai tingginya dugaan pungutan liar di 11 jembatan timbang di Sumut.

Saking kesalnya dengan sikap kedua lembaga penegak hukum tersebut, anggota Komisi III DPR RI asal Sumut, Ruhut Sitompul, bahkan menyarankan agar pengaduan disampaikan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Sudah 5 Tersangka, Penyidikan Belum Kelar

Apalagi jika dalam dugaan pungutan liar yang angkanya mencapai ratusan miliar tersebut, sebagian besar di antaranya diduga ikut dinikmati sejumlah pejabat pemerintah di provinsi Sumut.

“Kalau belum juga ditangani, apalagi dalam dugaan pungutan liar kuat dugaan adanya korupsi, laporkan saja ke KPK. Itu jauh lebih baik menurut saya. Karena kalau sudah mereka tangani (kepolisian dan kejaksaan), KPK tidak bisa ambilalih,” ujar Ruhut di Jakarta, Senin (27/1).

BACA JUGA: KA Tabrak Mio, Satu Tewas

Pengaduan ke KPK menurut politisi senior Partai Demokrat ini akan jauh lebih efektif. Asalkan bukti-bukti permulaan yang ada cukup kuat dan pengaduan disertai adanya saksi pelapor.

“Abraham Samad (Ketua KPK) pernah ngomong ke saya, bahwa kesulitan KPK selama ini karena banyak pengaduan itu tidak ada saksi pelapornya. Nah kalau dalam kasus ini ada saksi pelapor, itu akan lebih cepat ditangani,” katanya.

BACA JUGA: Kapan Honorer K2 Diumumkan? Kabag Humas: Tunggu Sajalah

Ruhut berjanji, nantinya setelah pelapor mengadukan kasus tersebut ke KPK, dirinya akan secara langsung mengubungi pimpinan KPK, agar pengaduan cepat ditangani.

“Saya siap menindaklanjutinya. Karena ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Apalagi untuk Sumut, perlu kita kawal bersama-sama. Jadi ayo ke KPK, nanti bilang ke aku,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Staf Pos Pelabuhan Regional Teluknibung, Tanjung Balai, Seksi Kepelabuhan dan Pengerukan Pada Bidang Laut, Dinas Perhubungan Sumut, Ari Wibowo, telah melaporkan dugaan pungutan liar di sebelas jembatan timbang ke Polda dan Kejati Sumut, akhir tahun 2013 lalu. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan yang nyata dari kedua lembaga tersebut untuk segera menanganinya.

Ruhut menilai sikap tersebut sangat tidak baik bagi citra penegakan hukum. Apalagi mengingat Kejati dan Polda merupakan merupakan pelayan masyarakat  yang bertugas dan bertanggung jawab menegakkan hukum.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2400 Honorer Diberhentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler