Dorong RUU Ormas jadi Pencegah Disintegrasi

Rabu, 20 Maret 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas untuk merevisi UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas yang dikeluarkan era Orde Baru,dapat meningkatkan semangat nasionalisme. Menurut Marwan, jangan sampai RUU Ormas baru justru membuka celah bagi disintegrasi.

"UU Ormas ini sebagai perekat yang lebih kokoh terhadap NKRI. Ini bukan untuk disintegrasi," kata Marwan dalam diskusi di ruang Fraksi PKB di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).

Menurut Marwan, RUU Ormas akan menempatkan Ormas sebagai mitra pemerintah. Artinya, Ormas memiliki peran sebagai lembaga kontrol. Ormas dan pemerintah, lanjut Marwan, harus bisa bekerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa, termasuk dalam memberdayakan masyarakat.

Masih menurut Marwan, semangat diterbitkannya RUU Ormas bukan untuk membatasi kebebasan berserikat. Namun, lanjutnya, Ormas tetap harus bertanggungjawab tanpa mengancam kebebasan ormas atau orang lain. "Semangatnya lebih pada tanggung jawab organisasi terhadap kegiatan dan pemberdayaan anggotanya," ucap Marwan.

Dikatakan Marwan, RUU Ormas telah mendapat masukan konstruktif dari masyarakat. Sehingga, materi dalam RUU Ormas diharapkan menjadi lebih bersifat moderat dan tidak mengekang kebebasan. "Saat ini banyak Ormas yang diselewengkan hanya untuk mencari misi anggaran dari luar dan menjadi misi kepentingan agama tertentu," sebutnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Parpol Gagal Mendidik Kader

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler